Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti siap diperiksa sebagai tersangka di PMJ. (Foto : Ist)
JAKARTA, Pewartasatu.com — Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin 21 Maret 2022.
Dikutip dari Tribunnews.com, Keduanya diminta hadir pada pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).
Disinggung soal persiapan pemeriksaan besok, Haris berkelakar bahwa dirinya tak memiliki persiapan khusus. Aktivis HAM itu menyebut persiapan utama dalam pemeriksaan besok adalah sikat gigi.
“Gosok gigi biar mulut nggak bau,” kelakar Haris Azhar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan penyidik mengantongi dua alat bukti permulaan sehingga status Haris dan Fatia dinaikan dari telapor menjadi tersangka.
Adapun, dua alat bukti sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 184 KUHP.
“Tentunya penyidik berdasarkan Pasal 184 KUHP. Kita bekerja sesuai fakta hukum penetapan tersangka ada ketentuan yaitu 184 KUHP minimal dua alat bukti,” ujar dia.
Zulpan berharap kedua tersangka bersikap kooperatif dan menghadiri agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan Haris dan Fatia sebagai tersangka diagendakan pada Senin 21 Maret 2022. (jimas)