Featured MUTIARA RAMADHAN

HIKMAH: Zakat, Etika Memberi dan Menerima

Sekertaris Yayasan Islamic Center Bekasi, H.Amin Idris

Catatan Amin Idris
(Sekertaris Yayasan Islamic Center Bekasi/ Watawan  Senior)

RAMADHAN adalah bulan ibadah dan bulan pendekatan diri kepada Allah (taqorrub ilallah). Bulan ini juga dijadikan sebagai bulan zakat, infak dan sodakoh (sedekah).

Meskipun sebetulnya hanya zakat fitrah saja yang wajib ditunaikan saat Ramadhan, sementara zakat mall tentunya bergantung pada nishab dan haulnya.

Tapi lihatlah, pada bulan Ramadhan spanduk bertebaran seputar penerimaan dan penyaluran Zakat Infak dan Sedekah. Bermunculan pula banyak mustad’afin, kelompok penerima dan orang-orang yang berhak (mustahik).

Di mana-mana menjadi ada semacam pameran kemiskinan, suatu hal yang tidak direstui oleh agama. Kata agama, kemiskinan menjurus pada kekufuran.

Di dalam ayat tentang zakat ada kata “atu” zakat. Atu bisa bermakna istiqomah, bersikap jujur dan konsisten.

Bisa bermakna cepat. Mengandung makna pelaksanaan secara amat sempurna, memudahkan jalan, mengantar kepada, seseorang yang agung dan bijaksana dll.

Mari kita telah satu persatu :

1.Istiqomah: Zakat mengandung kejujuran, baik dalam perhitungan pendistribusian, pemilihan dan pembagiannya.

2. Bergegas; artinya membayar zakat tidak menunda-nunda.

3.Mempermudah jalan penerimanya. Kalau perlu mengantarkannya sampai ke depan pintu rumahnya.

4. Mereka yang menjalani pelaksanaan zakat seperti ini tergolong manusia-manusia agung dan bijaksana.

Kalau penyaluran zakat benar menggunakan norma-noma ini, maka harta yang dikeluarkannya dan harta yang sudah dizakatkan itu menjadi benar-benar telah tersucikan dan bisa berkembang, baik jiwa pemberi zakat maupun harta bendanya ini. Hartanya tersucikan, jiwa pemberi dan penerimanya pun tersucikan.

Kesucian jiwa melahirkan ketenangan batin. Bukan hanya bagi pemberinya namun tentunya juga bagi penerimanya.

Karena kedengkian dan iri hati dapat tumbuh manakala orang menyaksikan kaum berpunya dan berkecukupan harta tidak mengulurkan bantuanya.

Kedengkian melahirkan keresahan dan kedengkian menyulut permusuhan dan konflik.

Sebaliknya berkembangnya harta akibat zakat sudah dijelaskan oleh Allah dalam Alquran S 2: 276 : Allah memusnahkan riba dan mengembangkan sedekah.

Zakat juga bisa berdampak ekonomi-psikologis. Orang yang telah memenuhi kewajiban zakatnya akan tenang hidupnya dan bisa konsentrasi berfikir dan focus untuk mengembangkan usahanya.

Di sisi lain, pemberian zakat secara tidak langsung menumbuhkan daya beli. Orang yang tak berpunya bisa terbantu dari uang zakatnya untuk membelajakan kebutuhan konsumsinya. Ayo ah berzakat .***

 

Leave a Comment