Hina Keluarga NU, Eko Khuntadi Layak Dipenjara, Nyatakan Mundur dari Ganjarist

Eko Khuntadi, buzzer yang  telah dinilai menghina wanita dan tokoh NU, ustazah Ning Imaz.//Foto: instagram.

JAKARTA. Pewartasatu.com – Eko Khuntadi, buzzer yang  telah menghina wanita dan tokoh NU, ustazah Ning Imaz,  menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Kordinator Nasional Ganjaris.

Dikutip dari channel youtube, Kamis pagi 15 September 2022, Eko menyatakan mundur karena telah membuat gaduh.

“Buntut dari cuitan saya yang sempat menciptakan kegaduhan, membuat saya harus mengambil keputusan mundur dari Ketua Umum Ganjarist”. Pernyataan Eko Khuntadi ini bertanggal Rabu 14 September 2022.

Sebelumnya, Eko Khuntadi dinilai telah melakukan penghinaan terhadap istri pimpinan Pondok Lirboyo Kediri itu. Karenanya, layak dipenjara. Demikian dikemukakan ahli hukum pidana Dr.Muhammad Taufiq, SH, MH, melalui channel youtube M.T & Partner yang dikutip Kamis, 15 September 2022.

Dia menilai, penghinaan yang dilakukan pegiat media sosial itu terhadap Ning Imas, aktivis muda NU dan penghafal Alqur’an, sudah memenuhi rumusan Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Transaksi Elektronik (UU ITE).

Yaitu menyebarkan atau memposting tulisan bernada penghinaan, yang ancaman hukumannya pidana setinggi-tingginya 6 tahun, atau denda Rp750 juta sampai Rp 1 Miliar.

Ning Imas yang memiliki nama lengkap Imaz Fatimatuz Zahra adalah putri KH Abdul Khaliq Ridwan dan Nyai Hj Eeng Sukaenah, Pengasuh Ponpes Putri Al Ihsan Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

Dikutip dari KabarLumajang.com, Eko Kuntadhi. dalam cuitannya di Twitter membagikan video tausiyah Ning Imaz dengan caption “Tolol tingkat kadal. Hidup kok cuma mimpi selangkangan”.

Dalam video itu Ning Imaz sedang menjelaskan tentang tafsir Surat Ali Imran ayat 14.

Video ini juga diunggah di TikTok NU Online dengan judul thumbnail “Lelaki di Surga Dapat Bidadari, Wanita Dapat Apa?”

Menurut Muhammad Taufiq, Eko Khuntadi ini layak dipenjarakan. “Orang begini layak dipenjarakan, sudah terlalu sering dia menghina orang. Sekarang kena batunya dia.”

Istri Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hikmah Kaliwungu Kendal, Gus Rifqi Muslim Suyuti, yang dihina Khuntadi.

Taufiq malah mempertanyakan, apa kerja Eko Khuntadi ini. Apa benar dia adalah orang binaan Badan Intelijen Negara (BIN, yang menurut Taufiq hampir setiap hari menyinyirin orang, mengadu domba dan fitnah.

Mestinya, kata Taufiq, kalau dia cerdas, dia kutip ayat (yang dijelaskan Ning Imas) itu secara lengkap, dia lihat video itu secara utuh.

Taufiq malah menyatakan, ulah Eko Khuntadi ini adalah momentum strategis untuk bersih-bersih. Kenapa?

“Karena Sambo dan anak buahnya saja bisa dilikuidasi..kok..masa seorang Eko Khuntadi begitu mentereng bertengger…tidak pernah jera, dengan siapa pun.”

“Seolah-olah dia seorang yang untouchable (tak tersentuh),” kata Taufiq melalui saluran youtube MT&Partner yang dikutip Kamis 15 September 2022.

Padahal menurut pengajar Fakultas Hukum Unissula Semarang ini, batasan undang-undang terhadap orang yang untouchable itu hanya kalau dia miring (memperagakan dengan jari ke kenngnya-red).

Kalau dia tidak miring, menjadi pertanyaan besar, kenapa?

Taufiq juga mempertanyakan, apakah aparat penegak hukum berani gak menangkap Eko Khuntadi.

Seharusnya, menurut Taufiq, polisi juga harus bergerak cepat. Sebab selama ini, banyak kasus yang nota bene pun delik-delik aduan pun polisi main tangkap.

Taufiq menunjuk contoh kasus, Dr Anton Permana, Edy Mulyadi. Bagaimana mereka (polisi) memperlakukan Gus Nur, Ahmad Dhani …dst.
Kasus Eko Khuntadi ini jelas, dia menghina istri pimpinan Pondok Lirboyo, keluarga besar Nahdlatul Ulama.

“Dan karena yang dihina iniseorang perempuan, berarti dia tidak menghormati ibunya sendiri,” kata Taufiq.***

 

 

 

 

ramly amin: