Instruktur  Wajib Ciptakan  Tenaga Kerja yang Kompeten dan Berdaya Saing

Menaker Ida Fauziyah saat memberikan pengarahan di acara  Diseminasi Peraturan Jabatan Fungsional Instruktur, Pelatihan Inkubator Kewirausahaan Tenaga Pelatihan BLK Komunitas dan Public Speaking Instruktur Swasta, di Surabaya Jawa Timur, Selasa, 25/6/2024, malam.(Foto: Humas)

 

 

 

SURABAYA, Pewartasatu.com-Seorang  Instruktur itu  harus memiliki kemampuan yang kompeten, karena percuma jika  instruktur tidak mempunyai keahlian, hasilnya akan percuma dan sia sia.

Ini diungkapkan Menaker Ida Fauziyah saat  memberikan arahannya di acara  Diseminasi Peraturan Jabatan Fungsional Instruktur, Pelatihan Inkubator Kewirausahaan Tenaga Pelatihan BLK Komunitas dan Public Speaking Instruktur Swasta, di Surabaya Jawa Timur, Selasa (25/6/2024) malam.

Ditegaskannya,  instruktur mempunyai kewajiban utama dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing.

Jadi menurut Menaker Ida, tidak bisa  dibayangkan apabila dinamika ketenagakerjaan yang bergerak sedemikian cepat tapi tidak diimbangi dengan kemampuan instruktur itu sendiri.

Jika para instruktur tidak memiliki keahlian yang kompeten dalam mengikuti dinamika ketenagakerjaan ya percuma.

Dari Pantauan Pewarrtsatu.com , peserta yang hadir mengikuti Diseminasi Peraturan Jabatan Fungsional Instruktur ini terdiri dari  180 instruktur pemerintah, para Pelatihan Inkubator Pelatihan dari BLK Komunitas , dan Public Speaking yang diikuti oleh 80 instruktur swasta.

Menaker Ida melanjutkan, Instruktur merupakan motor penggerak utama dalam menciptakan tenaga kerja yang sesuai dengan pasar kerja, di mana perkembangan teknologi informasi saat ini menuntut untuk tidak berhenti melakukan inovasi dengan meningkatkan kompetensi instruktur.

“Impian untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing ada di pundak bapak ibu semua,” ujarnya.

Menurut Ida Fauziyah,  selain instruktur dari pemerintah, instruktur swasta juga memiliki kewajiban yang sama strategisnya dengan instruktur pemerintah. “Saya menaruh harapan yang sangat tinggi kepada para instruktur swasta,” ungkapnya.

Membangun kolaborasi dan sinergitas antara instruktur pemerintah dan swasta itu sangat penting terutama dalam membuat ruang-ruang diskusi untuk saling meningkatkan kemampuan masing-masing.

Selain kegiatan diseminasi peraturan jabatan fungsional instruktur, pada kesempatan ini juga dilakukan pelatihan public speaking dan inkubator kewirausahaan tenaga pelatihan BLK Komunitas.

Menurut Menaker Ida public speaking juga memiliki peran penting dalam suatu proses pelatihan yang dijalankan agar bisa menjadi interaktif, dan menyenangkan.

Ia berpendapat, tanpa adanya strategi komunikasi dengan teknik public speaking yang baik, pelatihan bisa jadi membosankan sehingga tujuan utama pelatihan justru bisa tidak tercapai.

“Saya ingin para instruktur mempunyai kemampuan public speaking yang bagus, sehingga dapat menyampaikan pesannya dengan jelas dan efektif, ujar Ida Fauziyah.

Sedangkan untuk program inkubator kewirausahaan tenaga pelatihan BLK Komunitas Menaker Ida menekankan agar memaksimalkan peran BLK Komunitas menuju lembaga pelatihan yang kredibel, profesional, dan mandiri.

Ia berharap tenaga pelatihan BLK Komunitas mampu mengakselerasi kemandirian BLK sebagai inkubator wirausaha bagi lahirnya gerakan kemandirian ekonomi baru.

“Semoga ini semua dapat menjadi batu loncatan akan lahirnya gerakan ekonomi keumatan baru di
Indonesia,” pungkasnya.

Hadir di acara tersebut, Kepala Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP), Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) UPTP Kemnaker, Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan Kemnaker, Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Kadisperindustrian dan tenaga kerja Kota Surabaya, serta Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS)(***)

Biro Humas Kemnaker

Maulina Lestari: