JAKARTA, Pewartasatu.com — Pengadilan Manhattan memberi perintah agar korban kekerasan Jonathan Majors mendapatkan pelindungan. Perintah tersebut diberikan setelah penetapan Majors sebagai terdakwa dalam kasus kekersan itu.
Creed III ditangkap pada 25 Maret di Chelsea dan didakwa dengan penyerangan, pencekikan dan pelecehan setelah dilaporkan oleh Grace Jabbari yang merupakan mantan pacarnya.
Menanggapi hal tersebut Priya Chaudhey selaku pengacara Jonathan Majors, telah menerima putusan dari hakim. Keputusan itu merupakan standar yang memang berlaku dalam proses pengungkapan kasus kekerasan.
Chaudhey juga mengklaim bahwa kliennya tidak bersalah. Dia mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan bukti-bukti kepada pihak pengadilan.
“Ini standar dalam kasus seperti ini, dan kami setuju karena Majors tidak ingin berurusan dengan wanita yang menyerangnya,” kata pengacara Priya Chaudhry, dalam pernyataannya seperti diberitakan New York Post, Kamis (27/4).
“Kami telah transparan dan kooperatif dengan Jaksa Wilayah, termasuk memberikan banyak bukti kepada Jaksa Wilayah, termasuk pernyataan saksi, bahwa Tuan Mayor tidak bersalah,” tambahnya.
New York Post telah menghubungi pihak Jabbari untuk memberikan penjelasan. Namun sampai saat ini, belum ada respons.
Adapun agenda pengadilan selanjutnya akan dilaksanakan pada 9 Mei.
Sebelumnya, Jonathan Majors telah didakwa dengan beberapa tuduhan penyerangan dan pelecehan. Dakwaan tersebut berasal dari keluhan seorang wanita yang identitasnya tidak dipublikasikan.
Wanita tersebut mengungkap Jonathan Majors “memukul wajahnya dengan tangan terbuka, menyebabkan sakit luar biasa dan goresan di belakang telinganya”.
Selain itu, wanita tersebut juga mengklaim Jonathan Majors “menaruh tangannya di lehernya, menyebabkan memar hingga rasa sakit yang luar biasa.”
Jonathan Majors kemudian dijatuhi dengan tuntutan penyerangan tingkat ketiga, tiga dakwaan percobaan penyerangan tingkat ketiga, satu dakwaan pelecehan berat di tingkat kedua, dan satu dakwaan pelecehan di tingkat kedua.
Walau demikian , Priya Chaudhey pengacara Jonathan Majors membantah tuduhan tersebut dan mengungkapkan bahwa kliennya tidak melakukan hal yang dituduhkan tersebut.
“Jonathan Majors sepenuhnya tak bersalah dan terbukti menjadi korban pertengkaran dengan perempuan yang ia kenal,” kata kuasa hukum Majors.
“Kami dengan cepat mengumpulkan dan memberikan bukti kepada Kejaksaan Wilayah dengan harapan semua tuduhan akan segera dibatalkan,” tambah pengacara kriminal Majors, Priya Chaudhry.
(**)