Pihak keluarga almarhum M Hasya Attalah Syahputra di Polda Metro Jaya. //Foto: PMJ News.
JAKARTA. Pewartasatu.com — Pihak keluarga almarhum M Hasya Attalah Syahputra (18) alias HAS mendatangi Polda Metro Jaya memenuhi undangan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
HAS adalah mahasiswa Universitas Indonesia yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas, namun oleh polisi ditetapkan sebagai tersangka. Keluarga tidak bisa menerima, dan meminta keadilan.
Peristiwa yang melibatkan seorang purnawirawan pamen polisi ini mendapat perhatian dari Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.
Dalam kesempatan memenuhi undangan Kapolda Metro Jaya, Ibunda almarhum HAS, Dwi Syafiera Putri atau Ira, mengatakan bahwa dirinya bisa menyampaikan curahan hatinya secara langsung.
“Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan undangan dari Kapolda untuk berbicara langsung menumpahkan isi hati kami, curhat langsung dengan situasi tanpa kamera,” ujar Ira di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2/2023).
Terkait kasus kecelakaan yang mengakibatkan putranya meninggal dunia, Ira mengatakan dirinya hanya ingin mendapatkan keadilan atas penetapan tersangka putranya.
“Kami hanya ingin menuntut keadilan untuk putra kami. Dimana saat ini putra dinyatakan sebagai tersangka padahal putra kami sudah meninggal dunia dan jatuh sebagai korban kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, kehadiran pihak keluarga Almarhum menjadi suatu masukan dan koreksi untuk langkah selanjutnya.
“Tentu ini menjadi suatu masukan, koreksi yang tentu akan dipelajari Kapolda dan ini menjadi langkah penting untuk tindak selanjutnya,” kata Trunoyudo.**
Sumber: PMJNews