News

Ketum IRSI Meminta Agar Masyarakat Yang Rugi Akibat Program PTSL Silahkan Lapor Polisi

Tampak jabat komando Ketum IRSI, Ir. H. Arse Pane dengan Sekretaris Deputi 5 Kemenko Polhukam Bidang KAMTIBMAS, Brigjen Pol. Drs. Unggul Sedyantoro, MSi (Dok: IRSI Lovers Club)

Pewartasatu.com– Jakarta – Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah menjadi pokok perhatian pemerintah. Tak lepas juga pengamatan Ketua Umum Ikatan Reporter Seluruh Indonesia (Ketum IRSI-red) agar pihak terkait menanggulangi permasalahan tersebut.

Justeru PTSL, ujar Ir. H. Arse Pane Ketum IRSI (30/8/2020), adalah program andalan pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN dan telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Itu tujuan PTSL dibikin,” jelas Arse Pane menanggapi persoalan warga RW. 11 Pademangan Barat yang mengeluhkan kinerja di kantor BPN Jakarta Utara, baru baru ini.

Prinsipnya, PTSL adalah sebuah program pemerintah dalam memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Ini poin penting lho, ungkap Pria berkumis yang selalu tanggap akan keluhan warga itu. Bila warga keberatan dan ada yang dirugikan. Silahkan melaporkan kerugian tersebut di Kantor Kepolisian setempat. Demikian Arse Pane dengan tegas terhadap penegakan hukum supaya tidak terjadi unsur keributan ditengah masyarakat.

Presiden Joko Widodo telah berulangkali mewanti wanti lewat media massa bahkan optimis 2025 proses tanah bersertifikat se Indonesia akan rampung. “Insyaallah Rampung ” kata Presiden Jokowi dikutip dari laman setkap.go.id, Kamis (20/6).

Indikasi terdapat 150 bidang tanah di RW 11, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara yang telah diajukan PTSL, namun gagal terbit.

Menurut Jarwo, Sekretaris RW 11 Pademangan Barat, bahwa sejak 2018 dirinya telah mengajukan 150 bidang tanah untuk diterbitkan sertipikat melalui program PTSL, namun hingga kini (Agustus 2020) sertipikat tersebut belum diterbitkan oleh BPN Jakarta Utara, ungkap Jarwo kepada IRSI.

Jarwo menambahkan, “Yang saya heran, hanya sertipikat yang diajukan oleh RW 11 secara kolektif yang tidak dikeluarkan oleh BPN Jakarta Utara. Sedangkan sertipikat yang diajukan oleh perorangan justru ada yang diterbitkan, inikan menjadi dilema buat kami pengurus RW yang notabene dihimbau langsung oleh BPN untuk mensosialisasikan program PTSL,” jelasnya menggumam di Kantor BPN Jakarta Utara (Kamis 27/08/2020).

“Saya yakin ada oknum di BPN yang sengaja menjegal program PTSL, faktanya, setiap kali saya konfirmasi ke Arif (petugas BPN Jakarta Utara) selalu bilang sabar, tunggu bahkan terakhir dikatakan Arif bahwa program PTSL sudah ditutup, terang Jarwo jengkel.

Sebelumnya, media daring Amunisinews telah mengkonfirmasi hal tersebut kepada Arif dan Edi, pegawai BPN Jakarta Utara. Keduanya mengakui hal ini akan diajukan kembali ke pimpinan. Mudah-mudahan di tahun 2021 berkas dari Pademangan Barat RW 11 bisa diproses, janjinya kepada Jarwo dan Parlin warga RW 11 saat di TKP.

Tentu saja Jarwo kesal mendengar pernyataan Edi dan Arif. “Kalau begitu jawaban BPN kami selaku pengurus RW merasa dikorbankan, kalau tidak bisa diterbitkan kenapa berkas diterima dan sudah dua tahun di tangan BPN. Teriak Jarwo bahkan sampai dikabarkan ada berkas surat tanah warga yang hilang, ini kan aneh tapi nyata.

Kinerja BPN Jakarta Utara ini menurut Wahyu, Koordinator Nasional Penelitian dan Pengembangan DPP Lembaga Aliansi Indonesia.

Ia menuturkan kejadian ini sangat buruk dan berpotensi merusak citra Presiden Joko Widodo, karena keinginan Presiden Indonesia bahwa seluruh tanah yang diduduki masyarakat di Th 2025 harus sudah bersertipikat.

“Menimbang kasus gagalnya BPN Jakarta Utara menerbitkan 150 sertipikat produk PTSL menandakan BPN Jakarta Utara tidak profesional dan sistem administrasinya sangat buruk, bayangkan, seorang pegawai BPN dengan jabatan Kepala Bidang, Paulus, menurut keterangan Jarwo mengaku tidak pernah tahu ada ajuan PTSL dari RW 11 Pademangan Barat. Nah ini patut dipertanyakan! Padahal, ajuan RW 11 sudah sejak Th 2018 yang diperbaharui Tahun 2019 dan hingga kini tidak ada kejelasan prosesnya, tutur Wahyu.

Bahkan yang mengherankan lagi ada berkas warga RW 11 yang hilang di BPN, oleh karenanya Presiden Jokowi harus memanggil Kementerian ATR/BPN dan Kepala BPN Jakarta Utara untuk dimintai pertangungjawaban nya tandas Wahyu.

Tidak hanya warga Pademangan Barat yang kecewa dengan kinerja BPN Jakarta Utara, dikabarkan terdapat puluhan warga Cilincing berdemo turun ke jalan persis didepan kantor BPN Jakarta Utara. Mereka menuntut hal yang sama agar BPN segera menerbitkan sertipikat yang diajukan melalui program PTSL ***

Leave a Comment