Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (foto: mpr.go.id)
JAKARTA. Pewartasatu – Pernyataan Menteri Agama Yaqut C Qoumas yang menggunakan kiasan gonggongan anjing terkait pengaturan suara azan memancing reaksi keras dari berbagai kalangan.
Wakilk Ketua MPR, Hidayat Nurwahid, meminta mantan Ketua Umum GP Ansor itu meminta maaf dan bahkan merevisi isi Surat Edarannya terkait pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid/ musholaa.
Sementara politisi Partai Demokrat yang juga mantan anggota DPR/ mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, KRT Roy Suryo, sudah memastikan diri akan menempuh jalur hukum, akan melaporkan Yaqut C.Qoumas ke Polda Metro Jaya terkait ucapannya tersebut.
Selain itu, ucapan Yaqut Cholil Qoumas yang didampaikannya melalui satu acara di Provinsi Riau, Rabu 23 Februari 2022, juga memancing hujatan dari warganet di media social twitter melalui tagar (#) TangkapYaqut, dan sempat memuncaki trending topic Kamis pagi 24 Februari 2022.
Dilihat Pewartasatu pukul 12.31 Tagar (#) TangkapYaqut menduduki posisi kelima dari lima trending topic dengan 19, 7 ribu cuitan.
Roy Suryo sendiri, awalnya melalui akun twitternya Rabu 23 Agustus hanya memberi komentar datar datar saja terkait kiasan Yaqut Qoumas.
“Tadinya sempat saya kira ini hanya “clickbait” media (utk mendapat perhatian saja),” komentar Roy Suryo diakun twitternya.
“Namun ketika media sekelas … (menyebut beberapa nama media) menuliskan hal yg sama.”
“Apakah layak suara Muadzin -yg mengumandangkan Adzan, panggilan Sholat- dibandingkan dgn Gonggongan Anjing ?” cuit Roy melalui akun @KRMTRoySuryo2, seraya menyertakan kata: AMBYAR.
Agaknya melihat perkembangannya yang menjurus lebih serius, Kamis pagi 22 Februari 2022, Roy Suryo kembali mengeluarkan cuitan baru.
“Saya dikonfirmasi banyak pihak, Apakah benar Press Release dari KPI / Kongres Pemuda Indonesia ini. Jawabannya YA,”
“ InsyaaAllah siang nanti Jam 15.00 WIB Kami akan Membuat LP di Polda Metrojaya thdp Sdr YCQ dgn Bukti2 Rekaman Audio-Visual Statemennya & Pemberitaan Media2. AMBYAR !”
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid alias HNW mengkritisi Yaqut Cholil Qoumas.
HNW menilai kiasan yang digunakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas soal gonggongan anjing tak sejalan dengan tujuan dikeluarkannya aturan pengeras suara di masjid atau musala.
Hidayat Nur Wahid bahkan memandang pernyataan Menag Yaqut yang seolah membandingkan gonggongan anjing dengan pengeras suara masjid bisa menjauhkannya dari tujuan aturannya, yakni menciptakan harmoni.
“Kiasan gonggongan anjing yg disampaikan Menag, justru menjauhkan dari tujuan SE Menag soal aturan Pengeras suara;harmoni,” kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, kiasan tersebut malah berpotensi menambah disharmoni. “Kiasan itu potensial menambah disharmoni,” ujarnya.
HNW lantas meminta Menag Yaqut menarik ucapannya tersebut sekaligus meminta maaf.
Dia juga menyarankan SE terkait aturan pengeras suara di masjid atau musala direvisi. Dia juga menyarankan SE terkait aturan pengeras suara di masjid atau musala direvisi.
“Lebih baik SE direvisi. Kiasan negatif itu segera ditarik, minta maaf dan banyak2 istighfar,” tuturnya dikutip dari akun Twitter pribadi @hnurwahid Kamis, 24 Februari 2022.(bri)