Komnas HAM Temukan Keterlibatan Oknum Anggota TNI-Polri Dalam Kasus Kerangkeng Manusia

Kerangkeng manusia di kediaman bupati non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin. (foto : ist)

JAKARTA, Pewartasatu.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap temuan barunya bahwa ada anak-anak yang pernah dikurung dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) dan keterlibatan anggota TNI-Polri hingga Ormas.

“Ada dua orang anak-anak. Kami juga mendapatkan keterangan ada penghuni yang masih anak-anak, masih SMA kemungkinan umur 16 atau 17 tahun ya,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam

Kedua anak remaja itu dimasukkan ke kerangkeng hanya karena sering bolos sekolah dan satu anak lainnya pernah menggeber sepeda motornya di depan bupati non aktif, TRP.

Komnas HAM mencatat sedikitnya ada 26 bentuk kekerasan yang merendahkan martabat terhadap orang-orang di dalam kerangkeng manusia di rumah eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam (foto : Ist)

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, terduga pelaku ini terdiri dari anggota TNI-Polri, organisasi massa hingga anggota keluarga Terbit.

Anam menyebut para pelaku ini terstruktur dan memiliki kekuatan di daerah tersebut, sehingga seluruh saksi maupun masyarakat sekitar takut untuk melaporkan sadisme di dalam kerangkeng manusia di rumah itu.

“(Terduga pelaku) mulai dari pembina, kalapas, pengawas, palkam, penghuni lama juga dilibatkan untuk melakukan tindak yang sama sebagai alat kontrol. Anggota ormas tertentu, oknum TNI Polri, dan keluarga TRP (Terbit Rencana Perangin Angin),” paparnya.

Terkait keterlibatan anggota TNI-Polri, Anam menyebut pihaknya telah mengantongi sejumlah nama bahkan hingga ke pangkat dan satuan kerjanya.

Selain itu, setelah Komnas HAM melakukan investigasi ditemukan bahwa ternyata ada enam orang meninggal dunia di kerangkeng tersebut, bukan tiga orang seperti yang diberitakan di awal.

Komnas HAM masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut penyebab kematian enam orang tersebut.

Kekinian, Polda Sumut masih mendalami kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, status kasus itu sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. (jimas)

Hasyim Husein: