Komnas HAM Temukan Tindak Kekerasan Aparat Kepada Warga Desa Wadas

Suasana di Desa Wadas Beberapa Hari Lalu, Saat Pengukuran Lahan Dilakukan. (foto : Ist)

JAKARTA, Pewartasatu.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku menemukan fakta adanya aksi kekerasan oleh aparat Kepolisian terhadap warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.

Aksi kekerasan aparat Kepolisian itu terjadi saat mengamankan pengukuran lahan di Desa Wadas yang dibebaskan untuk proyek pembangunan Bendungan Bener, pada Selasa, 8 Februari 2022 lalu. Fakta itu terungkap saat tim Komnas HAM mendatangi lokasi, pada Sabtu (12/2).

“Menemukan fakta adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan pengukuran lahan warga yang sudah setuju,” ujar Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara dalam keterangan tertulisnya.

Selain menemukan adanya tindak kekerasan, Beka juga mengungkap bahwa Komnas HAM mendapat informasi bahwa beberapa warga belum pulang ke rumah masing-masing, karena masih ketakutan akibat insiden Selasa lalu.

Bukan hanya itu, menurut dia, tim Komnas HAM juga mendapati banyak warga dewasa dan anak-anak mengalami trauma akibat kericuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Kamin juga mendapati fakta telah terjadi kerenggangan hubungan sosial kemasyarakatan antar warga yang setuju dan menolak penambangan batuan andesit,” terang Beka.

Dia menyatakan, tim Komnas HAM akan kembali menginvestigasi kasus dugaan kekerasan aparat yang terjadi di Desa Wadas pada Minggu esok, 13 Februari 2022.

Seperti dikutip dari Liputan6.com, Sebelumnya Komnas HAM mendorong Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mengubah pendekatan dalam penyelesaian permasalahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo.

Hal itu disampaikan saat Komnas HAM menerima penjelasan perkembangan terkini situasi di Desa Wadas dan rencana penyelesaian dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pertemuan di Puri Gedeh, Semarang Jawa Tengah. (jimas)

Hasyim Husein: