Aktual Daerah Featured Papua Membangun

KPK Panggil Wakil Ketua DPRD Papua Yunus Wonda 

Wakil Ketua DPRD Papua Yunus Wonda. (Foto: Ist)

 

JAKARTA, Pewartasatu.com – KPK memanggil Wakil Ketua DPRD Papua Yunus Wonda asal Fraksi Partai Demokrat. Yunus malah tiru gaya Lukas Enembe ketika komisi pemberantasan korupsi itu memanggil Lukas yang menjerat dirinya.

“Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan (Yunus Wonda) tidak hadir,” kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (17/1/2023).

Wakil Ketua DPRD Papua dari Fraksi Partai Demokrat Yunus Wonda dalam ikhwal pemanggilan oleh KPK sebagai saksi semata.

Akan tetapi wakil rakyat papua di parlemen tersebut malah absen, tidak memenuhi  panggilan penyidik, yang akan diperiksa penyidik KPK.

“Seharusnya Ia a hadir dalam pemeriksaan terkait Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di Jaksel,” ungkap Ali Fikri.

Walau absen, tetap lembaga anti rasuah itu akan memberi surat panggilan kepada Yunus Wonda. Sebab, posisi Yunus yang merupakan kader Partai Demokrat itu adalah saksi terkait kasus Lukas Enembe.

“Akan kami panggil ulang,” ujar Ali.

Sebelumnya penyidik KPK bersama anggota Polri menjemput Lukas Enembe di Papua, Selasa (10/1/2023) setelah, gubernur papua non-aktif itu ditetapkan KPK sebagai tersangka suap, September 2022.

Setiba di Jakarta, Enembe kemudian dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Gubernur Papua non-aktif itu harus menjalani pemeriksaan kesehatan. “Ia dua hari menginap di rumah sakit, lalu kami bawa ke Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Ali, mengutip laporan sebelumnya, Kamis (12/1/2023).

Pada kasus yang menjerat Lukas Enembe, KPK menyelidiki kasus dugaan suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP.

Upaya itu dari keterangan data KPK, sekait dengan mega proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.

Dari hasil penyelidikan itu, KPK menemukan aliran dana masuk ke Lukas Enembe senilai Rp 10 miliar sebagai bagian dari rencana tiga pembangunan besar di Papua yang menyerap dana APBD Provinsi Papua. [**)

Leave a Comment