Featured nasional

Menteri KKP Trenggono Dituding Tak Serius Tuntaskan Pagar Laut

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono saat raker dengan Komisi IV DPR, Kamis (23/1-2025).//Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen

JAKARTA. Pewartasatu.com  — Kecewa atas penyelesaian masalah pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang yang belum kunjung tuntas, politisi Partai Golkar di Senayan, Firman Subagyo, menyemprot Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.

Semprotan ini terutama berkaitan dengan action yang diperlihatkan Menteri KKP yang sudah menjabat sejak Desember 2020 — kabinet Jokowi– yang melarang pembongkaran pagar laut Tangerang meski sudah ada perintah Presiden Prabowo.

“Saya mohon maaf pak menteri, ini tugas kita bersama. Saya tidak marah…tapi kekecewaan saya sebagai wakil rakyat. Bapak tidak menunjukkan keseriusan dalam persoalan ini,” tandas Firman dalam rapat Komisi IV dengan Menteri KKP di Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Dalam rapat itu anggota Komisi IV DPR itu mengungkapkan kekesalannya atas penyelesaian masalah pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang yang belum kunjung tuntas, sementara di pihak lain masyarakat sangat menanti penuntasan permasalahannya.

Ungkapan kekesalan Firman ini juga dilakukan dengan mencopot lencana DPR yang ia kenakan saat itu. Ia mencopot lencana DPR karena merasa malu sebagai wakil rakyat tapi tidak bisa mendorong penyelesaian persoalan pagar laut, persoalan sudah terlarut, berlarut-larut.

“Saya mohon maaf Pak. Tidak nanti, sekarang pun saya lepas dulu Pak ini, lencana saya Pak,” ungkap Firman sambil mencopot lencana DPR yang terpasang di jasnya.

Firman melanjutkan, masyarakat juga menuntut kejelasan karena ada kesan sejumlah pejabat tertentu terkesan melindungi proyek pembangunan di kawasan pagar laut Tangerang. Terutama berkaitan dengan siapa yang bertanggungjawab memasang pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu.

Sejak Orde Baru

Dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi IV Ny.Titiek Soeharto itu, dari penjelasan Firman terungkap, ternyata upaya reklamasi pantai sebagai mana gencar terjadi di era sekarang, sudah ada sejak zaman Orde Baru.

Firman kemudian secara rinci mengungkapkan, terkait proyek, kaitannya dengan PIK, itu gonjang-ganjingnya mulai tahun 2009. Di era pemerintahan sebelumnya, itu pernah dilakukan penolakan.

“Penolakan oleh pemerintahan orde baru dan pemerintah selanjutnya, karena memang dengan berbagai pertimbangan, aspek lingkungan, sosial dan lain sebagainya,” ungkap Firman

“Namun kami… heran, tiba-tiba, akhir-akhir ini, ibaratnya proyek itu seperti super jet….push….langsung bisa terbangun seperti itu.”

Yang kedua, lanjut Firman, yang paling mengejutkan itu adalah ketika terjadi pemagaran yang begitu panjang. “Yang awalnya, Pak Prabowo Subianto, presiden yang kita pilih sudah mengeluarkan statemen,dan memerintahkan kepada TNI AL (untuk membongkarnya), lalu kepada Panglima TNI,” lanjut Firman.

“Sebenarnya itu tidak akan pernah terjadi kalau bapak dan aparatnya menjalankan fungsi dan tugas pokoknya. UU yang kami buat cukup banyak,” ujar Firman sambil merinci satu per satu.

Dia menekankan, menjadi pertanyaan bagi kami, sudah ada perintah Presiden, bapak (Menteri KKP-red) masih berkilah jangan bongkar dulu, dengan dalih sebagai alat bukti.

Menurut Firman, bicara alat bukti, penyegelan dan foto serta pengakuan masyarakat itu juga adalah alat bukti.

Firman mengingatkan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono agar jangan sampai rapat bersama Komisi IV DPR tidak memberikan solusi.

Dengan demikian, ia meminta KKP lebih serius untuk menuntaskan persoalan ini. “Mumpung Presiden kita semangat, harapan saya DPR sudah semangat. Kemarin setelah paripurna kita diterjunkan dari ke lapangan, Pak Menteri juga harus sama-sama semangat. Jangan sampai Pak Menterinya malah kendor,” tutur Firman.

Firman mengungkapkan harapannya kasus ini harus diusut tuntas. Karena sudah ada pengakuan.

“Yang paling bahaya Pak adalah ada sebuah skenario, rakyat yang tak tahu atau buta hukum disuruh bikin pengakuan. Rakyat yang sudah susah, sengsara disuruh mengaku untuk melakukan persekongkolan jahat. Mengakui perbuatan-perbuatan yang melawan hukum oleh kelompok tertentu,” tambahnya. (lia)

 

Leave a Comment