Moeldoko Mengklaim DOB Papua Dilakukan Karena Masyarakat Menginginkan Kehidupan yang Damai dan Sejahtera

JAKARTA, Pewartasatu.com – Penerapan Daerah Otonom Baru atau DOB Papua merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat Papua.

“Mensejahterakan masyarakat Papua dengan kehidupan yang damai dan sejahtera itu yang terpenting,” tegas Kepala
Staf Kepresidenan RI, Moeldoko.

Diakuinya, tidak mengherankan banyak pihak-pihak yang berusaha menentang DOB Papua, bahkan dengan cara-cara kekerasan.

Menurutnya, mereka inilah yang yang tidak menginginkan terjadinya program percepatan kesejahteraan ini berhasil.

“Warga masyarakat umum dan Nduga pada dasarnya menginginkan kehidupan yang damai dan sejahtera, tidak ingin dilibatkan dalam aksi kejahatan bersenjata mereka,” ujar Moeldoko di Hotel The Westin, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Juli 2022.

Moeldoko mengklaim pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua merupakan hal yang diinginkan masyarakat.

Menurut Moeldoko, dengan memekarkan wilayah Papua menjadi Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, akan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Tak hanya melalui DOB, dia menyatakan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi telah mengeluarkan banyak kebijakan untuk mensejahterakan masyarakat Papua.

Salah satunya adalah Instruksi Presiden tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

“Pemerintah terus bersungguh-sungguh memperhatikan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat di wilayah Papua, buktinya apa? lihat Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat, dan dikomandani oleh Wakil Presiden langsung,” ujar Moeldoko.

Selain itu, Moeldoko juga menyebut soal Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021 tentang otonomi khusus Papua. UU tersebut, menurut dia, menekankan akan adanya peningkatan dana otonomi khusus, perbaikan tata kelola, serta peningkatan partisipasi masyarakat adat dan juga perempuan.

Sebelumnya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM), Sebby Sambom menyebut masyarakat Papua menolak rencana DOB di Papua.

Menurut Moeldoko, pemerintah pusat tampak memaksakan pembentukan DOB tersebut.

Lebih lanjut, Sebby mendesak Presiden Jokowi hingga DPR RI untuk mencabut Undang-Undang DOB Papua.

Bahkan Ia mengancam OPM akan membunuh siapa saja orang asing yang memasuki wilayah Papua.

“Jika tidak mengindahkan Peringatan Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM maka TPNPB akan bergerak untuk membunuh siapa saja orang imigran yang masuk di Tanah Papua,” tulis Sebby.

Ancaman itu dibuktikan pada Sabtu, 16 Juli 2022 saat OPM menembak masyarakat hingga mengakibatkan 11 orang tewas.

Karenanya Moeldoko sangat mengutuk keras tindakan OPM tersebut.

Moeldoko menyatakan OPM melakukan hal itu karena takut program kesejahteraan yang dirancang oleh pemerintah saat ini berhasil sehingga mereka akan kehilangan pengaruhnya.

Dia pun menyatakan protes keras atas peristiwa itu dan menyebut pemerintah bakal mulai bertindak tegas kepada OPM.

“Penegasan ini penting jangan sampai muncul persepsi yang keliru terhadap tindakan aparat keamanan yang akan dilakukan,” kata Moeldoko.

Pemerintah dan DPR sebelumnya telah mengesahkan Undang-Undang DOB Papua pada akhir Juni lalu.

Undang-undang inilah yang mengesahkan berdirinya Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.(**)

Maulina Lestari: