JAKARTA, Pewartasatu.com — Keputusan Sandy Walsh dan Jordi Amat kini sudah ditangan Presiden Joko Widodo, setelah mendapat persetujuan dari DPR RI pada Senin (29/8).
Edward Omar Sharif Hiariej selaku Wamenkumham langsung menjelaskan setelah DPR RI sudah bersuara untuk menyetujui kedua pemain ini akan langsung bersurat ke Menteri Sekretariat Negara untuk menuju ke Presiden.
“Nanti ada proses administrasi yang harus kita selesaikan dalam waktu dekat ini. Jadi nanti dari sini ke Mensesneg ke bapak Presiden [Jokowi] untuk mendapatkan keputusan Presiden,” kata Edward pada Senin (29/8). Dikutip dari CNN Indonesia.
Nantinya kedua pemain akan dipastikan lebih lanjut oleh pak Presiden terkait dirinya layak menjadi warga Indonesia atau tidak.
“Lalu yang terakhir adalah penyumpahan. Kalau sudah disumpah jadi warga negara Indonesia nanti bisa bermain untuk Timnas Indonesia. Jadi kita berharap secepatnya dalam dua minggu ke depan,” kata Edward.
Wamenkumham juga berjanji jika waktu prihal naturalisasi ini paling tidak memakan waktu hingga dua pekan, harapannya kedua pemain ini akan cepat selesai sebelum 24 november.
Karena Timnas Indonesia akan menjalani pertandingan uji coba pada bulan September yakni tanggal 24 dan 27.
Sebenarnya masih ada satu nama kandidat yang juga tengah dinaturalisasi yakni, Shayne Pattynama, saat ini dokumennya masih dalam Sekretariat Negara untuk dimintakan permohonan ke DPR RI.
“Sedang proses. Saat ini dokumennya di Sekretariat Negara. Prosedurnya Setneg, dalam artian bapak presiden, dalam hal ini pak Menkumham telah bersurat kepada Sekretariat Negara dan Presiden akan menyurati DPR,” kata Edward.(**)