Aktual Featured Kriminal

Ngeriiii! 18 Senjata Api Diamankan dari Penangkapan Teroris Bekasi

Barang bukti senjata api dari penangkapan teroris di Bekasi.//Foto: PMJ/Ist.
JAKARTA. Pewartasatu.com — Satu orang terduga terorisme berinisial DE (28) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di kawasan Harapan Jaya, Bekasi Utara, kemarin ( Senin,14/8/2023). Densus 88 juga mengamankan berbagai jenis senjata api dan amunisinya.

“Benar (disita senpi dan amunisi),” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar seperti dikutip Selasa (15/8/2023).

Lebih lanjut, Aswin mengatakan untuk saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut serta mendata jenis senjata api serta amunisi yang disita.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kemarin juga mengunjungi dan melakukan peninjauan lokasi penangkapan terduga teroris tersebut

“Kita melihat bahwa di salah satu tempat rumah di tengah-tengah kompleks seorang anggota masyarakat terduga sebagai anggota teroris,” kata Karyoto.

Karyoto turut membenarkan adanya penggeledahan dan penyitaan berbagai jenis senjata api serta amunisi di kediaman terduga terorisme tersebut.

“Bisa kita lihat dari hasil-hasil penggeledahan dan penyitaan oleh teman-teman dari Densus bahwa itu ada senjata api laras panjang, ada senjata api laras pendek. Dan ada juga modifikasi dari senjata air gun diubah menjadi senjata api. Ini yang sangat berbahaya,” ucap Karyoto.

Kendati demikian ia tidak berbicara banyak mengenai senjata-senjata api yang disita dari lokasi tersebut lantaran masih dilakukan penghitungan dan pendataan.

“Masih dihitung, 18 (senpi), itu masih campuran ada yang air gun, yang dimodifikasi jadi senjata, ada juga pabrikan juga ada,” tandasnya.

Sebelumnya Karyoto mengimbau masyarakat lebih peka terhadap kondisi tetangga di lingkungannya. Hal itu diungkapkan saat mengecek lokasi penangkapan terduga teroris DE di Harapan Jaya, Kota Bekasi.

“Saya mengimbau kepada warga masyarakat harus betul-betul lebih peka dan teliti apabila ada orang-orang baru yang dia kehidupannya tertutup. Itu mesti penuh kita amati,” ungkap Karyoto saat dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).

Menurut Karyoto, warga menjadi pendeteksi awal adanya pendatang yang baru tinggal di lingkungannya. Apabila ada gelagat yang mencurigakan, warga melalui Ketua RT bisa melaporkan hal tersebut ke polisi.

“Ketua RT, masyarakat yang paling dekat harus memberikan apa paling tidak kalau ada yg aneh-aneh, sampaikan kepada ketua RT, ketua RT nanti bisa disampaikan ke Bhabinkamtibmas maupun Babinsa, sehingga kita bisa melakukan deteksi lebih dini,” terangnya.

“Menjadi kewaspadaan kita bersama, (apalagi) disitu ada senjata api, kita bisa bayangkan banyak sekali peluru tajamnya. Kalau kena pas di daerah tertentu sangat bisa mematikan,” imbuhnya.**

Sumber: PMJNews

 

 

Leave a Comment