Ketua Tim Khusus Polri dalam pengusutan kasus kematian Brigadi J, yang juga Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. //Foto: Dok PMJ News
JAKARTA. Pewartasatu. com — Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menggelar perkara terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Agenda tersebut dijadwalkan Selasa (9/8).
“Tunggu ekspose besok, ya,” jelas Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8)
Agus berharap semua pihak bersabar menunggu penyidikan yang dilakukan polisi. Selain itu, timsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob hari ini.
Di samping pemeriksaan Ferdy Sambo, lanjut dia, ada pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi lain di Bareskrim. Bahkan pada hari ini (Senin-red), timsus juga menganalisis ulang hasil laboratorium forensik.
Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Pemeriksan oleh Timsus tersebut dilakukan terhadap saksi-saki.
“Pada hari ini, update dari timsus. Timsus tetap bekerja dan mendalami para saksi-saksi dulu,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Senin (8/80).
Kendati demikian, Dedi tidak menyebutkan siapa saja saksi yang diperiksa oleh Timsus. Diketahui, Ferdy Sambo saat ini sedang ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam kasus Brigadir J.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa pemeriksan terhadap saksi-saksi dilakukan di Bareskrim Polri dan Mako Brimob. “Pemeriksaan dilakukan baik di Bareskrim maupun Mako Brimob,” tambahnya.
Dedi mengungkap pemeriksaan oleh timsus di Mako Brimob ini dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. “Timsus semuanya, langsung dipimpin oleh Pak Wakapolri, kemudian Pak Irwasum,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Dedi berharap kepada semua pihak untuk bersabar menunggu hasil penyidikan karena Timsus akan menyampaikan hasilnya, dan pembuktiannya nanti akan diuji di persidangan.
“Pembuktian dari timsus nanti akan diuji di sidang,” jelasnya.**