JAKARTA, Pewartasatu.com – Pemerintah terus berupaya agar subsidi bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran berjalan dengan baik. Dan saat ini kebijakan pengaturan subsidi tepat sasaran masih dalam pembahasan antarkementerian.
Demikian dikatakan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Selasa (18/10/2022).
“Saat ini masih dibahas antarkementerian. Intinya kita berupaya agar subsidi tepat sasaran itu berjalan dengan baik. Pengaturan itu bahwa yang berhak harus mendapatkan (BBM subsidi). Jangan yang tidak berhak mendapatkan subsidi malah menghabiskan,” kata Tutuka.
Menurut dia, Pemerintah menjaga kepentingan masyarakat yang berhak dan memerlukan BBM bersubsidi. Diharapkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dapat segera selesai. “Sekarang masih dibahas. Mudah-mudahaan dapat segera dipublikasikan,” ucapnya.
Untuk menyaring masyarakat yang berhak menggunakan BBM bersubsidi, lanjut Tutuka, nantinya akan digunakan teknologi sistem informasi. Sedangkan untuk BBM jenis Solar, Pemerintah juga akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah.
“Nanti ada sistem yang disiapkan dipergunakan untuk kepentingan (menyaring masyarakat yang berhak) tersebut. Pemda cenderung kerja sama untuk Solar,” jelas Tutuka.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, Dirjen Migas menghimbau agar industri tidak mengkonsumsi BBM bersubsidi khususnya Solar. Hal ini telah diatur dalam Perpres 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.(**)