Pemprov Papua: Segera  Tuntaskan Pembayaran Ganti Rugi Jalan Holtekam

Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun,  bersalaman dengan istri dari almarhum Markus Merauje usai rapat bersama di DPRD Papua, Rabu ,9/8/2023.(Foto: Ist)

 

 

JAKARTA, Pewartasatu.com – Pemerintah Provinsi Papua berjanji bakal segera menuntaskan pembayaran ganti rugi jalan Holtekam yang beberapa waktu lalu dipalang oleh masyarakat adat setempat.

Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun berharap, masyarakat bisa menyampaikan data-data yang benar dan pasti atas hak kepemilikan tanah sepanjang jalan Holtekam tersebut.

“Sekarang masyarakat tinggal sampaikan data-datanya yang benar dan tepat sesuai ketentuan untuk segera kita selesaikan,” kata Ridwan Rumasukun , usai melakukan pertemuan dengan masyarkat adat Enggros di aula Kantor DPRD Kota Jayapura, Rabu (9/8/2023) .

“Tahap pertama, mungkin kita (Pemprov Papua) selesaikan kepada ibu Merauje dulu, baru nanti akan kita selesaikan yang lainnya.”

“Saya kira lebih cepat diselesaikan itu lebih baik. Nanti Kita akan selesaikan secara bersama seluruhnya,” sambung Ridwan.

Ridwan pun tidak menyebutkan berapa besar anggaran yang dituntut oleh masyarakat adat sebagai ganti rugi jalan Holtekamp tersebut.

Ia berdalih, jika semua ini nanti bakal lebih dulu dibicarakan oleh Kuasa Hukum dan Tim Panitia Pengadaan Tanah Provinsi Papua.

“Intinya yang panting sesuai ketentuan saja, misalnya sekarang mereka minta 25 juta permeter itu sudah sesuai ketentuan atau tidak,” bebernya.

“Intinya kita Pemerintah Provinsi Papua akan segera menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Karena ini berkaitan dengan anggaran maka secara teknis dan mekanismenya itu sudah diatur semuanya. Saya tidak mau berandai-andai lagi biar tidak salah bicara. Nanti biar Tim Kuasa Hukum kita yang atur teknisnya seperti apa,” tandasnya. (**)

 

Maulina Lestari: