Personil ‘Radja’ Diancam Mau Dibunuh, Polisi Usut Motifnya dan Tangkap 2 Pelaku

Personil grup musik band ‘Radja’. (Foto: @radjabandofficial/ Instagram)


JAKARTA, Pewartasatu.com – Radja dikenal sebagai sebuah grup band musik, yang terdiri dari dari Ian Kasela (vokalis), Moldy (gitaris), Indra Riwayat (bassis), dan Seno Aji Wibowo (drummer).

Namun, grup band ‘Radja’ mengalami hal yang kurang mengenakkan, saat menggelar konser di Larkin Arena Indoor Stadium, Johor Bahru, Malaysia, pada Sabtu (11/3/2023)

Ada 15 orang pengawal datang bersama dua orang penyelenggara konser. Mereka marah-marah dan bersuara keras, sambil memberikan tuduhan kepada grup band Radja.

“Mereka bertindak agresif. Menendang meja, mendorong kami, dan melontarkan kata-kata kasar pengancaman mau membunuh kami. Kami tidak bisa berbuat apa-apa karena jumlah mereka banyak,” kata Ian Kasela dari laman media Malaysia, Harian Metro, pada Senin (13/3/2023), dikutip Pewartasatu.com dari Suara.com.

Selain itu, grup band ‘Radja’ juga mendapat ancaman. Apalagi, mereka akan kembali manggung di bulan Ramadhan nanti di Johor, Malaysia.

“Dia mengancam lagi, ‘Saya dengar Radja melakukan pertunjukan di Johor, Malaysia, kamu akan mati!’,” kata Ian Kasela, mengucapkan kembali kata-kata ancaman tersebut.

Karena khawatir dengan keselamatan, grup band ‘Radja’ sudah membuat laporan ke Polsek Larkin, Malaysia.

Setelah laporan diterima dan diselidiki, polisi Johor Bahru menangkap dua orang pria, yang diduga bersangkutan dengan kasus ancaman pembunuhan band Radja, di kompleks JBS (Johor Bahru Selatan) IPD (Markas Polisi Distrik), pada Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.

Menurut Kepala Polisi Johor, Datuk Kamarul Zaman Mamat, kasus tersebut diusut sesuai Pasal 506 KUHP dan Pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Ringan 1955, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (*)

Fifi SHN: