Agama Featured Hukum

Polri Telusuri Kemungkinan Tindak Pidana di Ponpes Al Zaytun

Aksi massa demo Ponpes Al Zaytun, Kamis pekan lalu (15/6).//foto:cirebon.tribunnews.com

JAKARTA. Pewartasatu.com –Polri menyatakan akan melakukan penelusuran terkait dengan ada tidaknya tindak pidana yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Ponpes tersebut dikabarkan diduga melakukan penyebaran terkait dengan ajaran agama yang menyimpang.

“Kita harus melihat apakah ada pelanggaran pidana di situ,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/6).

Sehingga, Ramadhan menambahkan, pihak kepolisian perlu melihat langsung yang terjadi di ponpes tersebut untuk menentukan tindak lanjutnya.

“Ini masalahnya kita harus lihat pondok itu ya,” ucapnya.

Wakil Sekjen MUI Ikhsan Abdullah sebelumnya meminta pihak terkait untuk melakukan pembinaan terhadap Ponpes tersebut.

Ponpes yang diresmikan pada tahun 1999 viral di media sosial terkait dengan dugaan penyimpangan agama, seperti foto salat Idul Fitri yang memperlihatkan seorang jemaah wanita di saf pria.

Sejumlah elemen masyarakat kembali melakukan unjuk rasa di pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kamis (22/6)) di Indramayu, Jawa Barat. Aksi tersebut berlangsung ricuh karena masyarakat memaksa masuk ke dalam ponpes Al Zaytun karena ingin menunjukkan suara-suara mereka.

Dalam menyambut aksi unjuk rasa tersebut, ribuan massa dari internal ponpes al zaytun sudah berkumpul di depan gerbang ponpes Al Zaytun sejak pagi. Selain itu, ada lima anjing herder yang disiapkan di gerbang utama pondok pesantren.

Dari gambar yang diterima oleh tvOnenews, tampak masyarakat saling dorong dan berteriak di depan Ponpes Al Zaytun.**

Sumber: PMJNews/tvOne

Leave a Comment