Presiden Kunker ke DIY, Minta Otorita IKN Rekrut Orang-orang Daerah

Presiden dan Ibu sesaat akan menaikin pesawat kepresidenan di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis petang (10/3)

JAKARTA.Pewartasatu — Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo bertolak menuju Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Kamis petang 10 Maret 2022 dalam rangka kunjungan kerja.

Kepala Negara bersama rombongan lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten, dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sekitar pukul 18.30 WIB.

Setibanya di Pangkalan TNI AU Adi Sutjipto, Kabupaten Sleman, Presiden dan Ibu langsung menuju Istana Kepresidenan Yogyakarta, bermalam dan melanjutkan kegiatan kunjungan kerja Jumat 11 Maret 2022.

Presiden Jokowi dijadwalkan memberikan pengarahan pada acara Sidang Terbuka Senat Akademik Dies Natalis ke-46 Universitas Sebelas Maret (UNS), Kota Surakarta, Jumat, 11 Maret 2022.

Selain itu, Presiden juga diagendakan untuk meninjau dan meresmikan sejumlah fasilitas yang ada di Universitas Sebelas Maret.

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam penerbangan menuju Provinsi DIY adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.

Sebelumnya, Kamis siang 10 Maret 2022 sebelum berangkat menuju Bandara Soetta, Presiden menyampaikan sejumlah arahan mengenai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Pengarahan yang disampaikan saat memimpin Rapat Terbatas (ratas) itu terutamanya berkaitan dengan masalah pertanahan dan kelembagaan.

Presiden menginstruksikan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera menyelesaikan status kepemilikan tanah di kawasan IKN Nusantara.

“Kemudian juga identifikasi dan verifikasi tanah yang mungkin masih dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan maupun oleh masyarakat.”

“ Kita harus memastikan juga bahwa pengadaan tanah di kawasan Ibu Kota Nusantara ini hanya dapat dialihkan kepada instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN,” ujar Presiden.

Selanjutnya, Presiden menekankan kepada kementerian terkait untuk tidak hanya memperketat, tetapi juga menghentikan penerbitan dan pengalihan hak atas tanah di wilayah IKN.

Kepala Negara pun meminta Menteri ATR/BPN untuk melakukan konsolidasi, baik mengenai kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN.

“Berkaitan dengan rencana tata ruang di kawasan IKN agar ini bisa segera mempercepat pelepasan kawasan hutan di wilayah IKN utamanya yang berada di kawasan milik pemerintahan,” lanjut Presiden.

Selain itu, Kepala Negara juga menginstruksikan jajarannya untuk segera menyelesaikan pembentukan peraturan perundang-undangan yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) IKN, pembentukan sekretariat sebagai mesin birokrasi di IKN.

Presiden juga berharap nanti otorita juga bisa untuk deputinya merekrut orang daerah sehingga keterlibatan masyarakat di daerah betul-betul dilibatkan. (bri)

 

 

 

 

Brilliansyah: