Prof Jimly Asshiddiqi Jadi Penasehat Kongres Advokat Indonesia 2024-2029

JAKARTA, Pewartasatu.com– Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI), menggelar acara Rakernas, Kongres Nasional Luar Biasa (KNLB) dan pengukuhan kepengurusan periode 2024-2029.

Acara tersebut digelar selama dua hari di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto No. 18-20, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat-Sabtu 12-13 Juli 2024.

KNLB dan Rakernas Tahun 2024 ini mengambil tema “Mewujudkan Organisasi Advokat yang Bermartabat dan Meningkatan Kualitas Advokat di Era Didigtal”, dihadiri pengurus DPD provinsi dan advokat anggota KAI seluruh Indoensia.

Untuk kepengurusan, Menurut Presiden KAI terpilih Adv. Dr. Nasrullah Nawawi, SH, MM, MH, CRA, CLI, tim formatur pada 13 Juni 2024 telah menyelesaikan tugas yg diberikan oleh Kongres Nasional IV KAI di Surabaya, 30 Mei 2024 lalu.

“Tim Formatur telah menyusun dan mengesahkan komposisi kepengurusan DPP KAI periode 2024-2029,” kata Presiden Nasrullah didampingi Sekjen DPP KAI Adv Dr (c) Antoni, SH, MH, CRA, CTA, CLI, CIL.

Kepengurusan DPP KAI periode 2024-2029 tersebut telah ditetapkan, disahkan dan dibacakan pada rapat pengurus DPP KAI pada 30 Juni 2024 lalu.

Pengurus DPP KAI Periode 2024-2029 (Foto : Humas DPP KAI).


Selanjutnya kepengurusan DPP KAI dilakukan pengukuhan pada Jumat 12 Juli 2024 bertempat di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan.

Sebelum pengukuhan pengurus, terlebih dahulu ada orasi ilmiah yang disampaikan oleh Prof. Dr. Jimly Asidiqih, SH, MH. Dilanjutkan sesi tanya jawab dengan memberi kesempatan peserta bertanya.

Dilanjutkan malam harinya dengan Kongres Nasional Luar Biasa (KNLB) membahas perubahan terkait masa jabatan DPD/DPC, dan menghapus jabatan Dewan Pembina dalam AD/ART. Masing-masing DPD kemudian memberikan tanggapan.

Pada Sabtu 13 Juli 2024, Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Masing-masing bidang menyiapkan program kerja untuk dilaksanakan selama periode kepengurusan 2024-2029.

Presiden Nasrullah mengakui, ada beberapa hal dalam AD/ART KAI yang perlu dilakukan amandemen berkaitan dengan keberadaan DPD dan beberapa fungsi-fungsi organisasi.

“Jadi pada Rakernas inilah membahas lebih detil tentang program KAI, melalui sidang pleno, ” kata Nasrullah. Antara lain pengesahan hasil sidang komisi sekaligus sambutan dan penutupan Rakernas

Menurut Ketua Bidang Humas dan Jaringan Medsos DPP KAI, Adv Nur Aliem Halvaima SH, MH, saat ini KAI memiliki 28 DPD provinsi dengan jumlah anggota seluruh Indonesia sekitar 1.500-an.

Sebelumnya juga sudah digelar rapat pengurus DPP KAI, di Luxury Inn, Jl Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu, 30 Juni 2024 lalu dengan tema “Melalui Rapat Pengurus Kita Tingkatkan Silaturahmi Pengurus untuk KAI Bermanfaat” (*).

Fifi SHN: