PSSI Sebut Sebetulnya Polisi Sudah Tahu Perihal Larangan Membawa Gas Air Mata

Kerusuhan di Stadion Kanjurhan (Antara Foto/ Ari Bowo Sucipto)

JAKARTA, Pewartasatu.com — Achmad Riyadh selaku Ketua Komite Wasit PSSI mengatakan jika polisi sebetulnya sudah mengetahui larangan membawa gas air mata dalam system pengaman di sebuah pertandingan sepak bola.

“[Polisi] Tahu [gak boleh pakai gas air mata sebagaimana dilarang FIFA], tapi ada SOP untuk penanganan kerumunan di stadion untuk orang banyak,” kata Riyadh dalam jumpa pers di Malang pada Selasa (4/10).

“Mengenai gas air mata, itu nanti ada investigasi di bidang keamanan, kami hanya menyangkut pelaksanaan pertandingan,” kata Riyadh menjelaskan soal perkara sosialisasi larangan gas air mata di pertandingan sepak bola.

Erwing Tobing selaku ketua Komite Disiplin PSSI menambahkan sekaligus membenarkan jika panitia penyelenggara sebetulnya sudah mensosialisasikan tentang penggunaan gas air mata kepada pihak kepolisian, namun polisi menyebut jika aturan itu adalah aturan sendiri untuk tata cara pengamanan.

“Itu memang menjadi perhatian kita memang, karena di beberapa negara maju, sudah menerapkan pasal 19 statuta FIFA. Di negara Eropa sana, steward itu sudah sangat besar berperan,” kata Erwin saat jumpa pers.

Perhatian PSSI tertuju kepada pengunaan gas air mata, dengan kejadian ini PSSI dan Polri akan sedia merumuskan satu metode tentang pengamanan yang lebih baik lagi untuk sepak bola Indonesia.

“Sehingga kita dengan Polri meneruskan hal itu karena perintah presiden jika ingin diberhentikan sampai ada jawaban tentang kompetisi dan keamanan,” kata Riyadh.

“Itu untuk pedoman di Indonesia bahwa bagaimana pengamanan dari Polri jelas ada, cuma bagaimana alat-alat apa saja yang harus dibawa nanti untuk ke depannya,” ucap lelaki asal Jawa Timur tersebut menjelaskan.(**)

Rita Ulya: