Featured Kriminal

Richard Tak Minta Dibebaskan, Hanya Mohon Keadilan, Begini Kisah Hidupnya

Richard Eliezer alias Bharada E membacakan pleidoinya di PN Jaksel, Rabu (25/1).//Foto: Tangkapan    Layar Metro TV

JAKARTA. Pewartasatu.com — Richard Eliezer alias Bharada E selaku terdakwa pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat,  saat membacakan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1) tak menyampaikan secara ekplisit agar dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

Dari lima lembar surat yang dibacakan, tidak ada satu frasa pun terkait permintaan dibebaskan.

Richard hanya meminta keadilan dari Majelis Hakim yang menangani perkara ini. Dia berdalih seluruh perbuatannya hanya bentuk kepatuhan kepada atasan.

Richard memohon kepada Majelis hakim agar kiranya bisa menerima pembelaan dirinya. “Apakah saya harus bersikap pasrah terhadap arti keadilan atas kejujuran?” Tanyanya.

  • Baca juga: Pleidoi Richard: Apakah Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?

“Saya akan tetap berkeyakinan, bahwa kepatuhan, kejujuran adalah segala-galanya dan keadilan nyata bagi mereka yang mencarinya,” kata Richard di depan persidangan.

Saat membacakan pleidoinya, Richard kemudian menceritakan tentang dirinya yang bergabung menjadi anggota Polri hingga akhirnya terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakannya, Richard mengatakan proses hukum yang dijalaninya membuat karirnya di Polri runtuh.

“Bahwa menjadi anggota Polri khususnya bagian dari keluarga Korps Brimob adalah suatu mimpi dan kebanggaan bagi saya dan keluarga,” ujar Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Richard menuturkan, perjalanan dirinya menjadi anggota Polri yang tidak mudah dan telah menjalani empat kali tes Bintara. Ia juga menyebutkan dirinya tetap mencari penghasilan dengan bekerja sebagai sopir.

“Sepanjang perjalanan tes yang berkali-kali dari tahun 2016 hingga 2019, selama 4 tahun saya pun juga tetap bekerja sebagai supir di sebuah hotel di Manado untuk membantu orang tua saya,” ungkap Richard.

  • Baca juga: Putri Candrawathi Minta Dibebaskan, Dipulangkan ke Anak-anaknya

“Hal yang sangat membahagiakan dan membanggakan bagi saya dan keluarga dimana cita-cita saya hampir tercapai menjadi seorang Prajurit Brimob untuk mengabdi kepada negara dapat saya wujudkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Richard menyampaikan kabar baik yang membuat orang tuanya berbahagia, yang membuat dirinya segera berangkat menjalankan Pendidikan ke Watukosek, Jawa Timur, pada 30 Juni 2019.

“Saya ingat sebelum saya pergi di bandara saya berkata ‘Ma saya sudah mau mengikuti pendidikan, mama saya, dengan bangga sambil menangis memberi saya semangat dan doa, sayapun menangis menjawab ‘akan menjalankan pendidikan dengan baik agar papa mama bangga’,” ucap Richard.**

Sumber: PMJ

Leave a Comment