Roby Satria Gitaris Band Geisha Kembali Ditangkap Karena Ganja

Roby gitaris  band Geisha ditangkap lagi. (Foto: PMJ/Instagram Geisha).

JAKARTA. Pewartasatu.com — Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang menjerat gitaris band Geisha, Robby Satria.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menerangkan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

Masyarakat mencurigai studio musik di Pancoran yang dijadikan tempat penggunaan narkoba jenis ganja. Dari informasi tersebut ditangkaplah AJ, asisten Roby.

Kemudian dikembangkan dan diperoleh bahwa barang tersebut (ganja) didapat dari RS (Robby Satria) yang saat itu tidak berada jauh dari studio,” kata Budhi, Senin 21 Maret 2022.

Dari penangkapan tersebut, penyidik mendapatkan informasi bahwa Robby selama ini memesan ganja melalui asistennya atas nama AJ.

Pemesanan ganja itu telah berlangsung beberapa kali sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.

“Sejumlah barang bukti disita, antara lain ganja dalam paket pertama seberat 8 gram, kemudian ada juga bekas yang sudah dihisap,” sambungnya.

Atas penggunaan narkoba jenis ganja ini, Robby dan asistennya ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka AJ dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider 111 subsider 1 Pasal 107 dengan ancaman paling lama 20 tahun.

“Sementara RS kita jerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 127 UU Nomor 23 Tahun 2009 paling singkat 4 tahun dan paling lama 13 tahun,” tukas Budhi.

Sebelumnya, PMJ News memberitakan, Penangkapan Roby Satria ini merupakan yang ketiga kali atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pada 2013 lalu, Roby ditangkap karena kedapatan memiliki ganja dan mendapatkan vonis satu tahun penjara.

Kemudian, ia kembali diamankan pada 2015 dengan kasus serupa. Saat itu, Roby diketahui menerima narkoba jenis ganja seberat 1,5 gram yang dibawa oleh seorang tukang ojek.(bri)

Sumber: PMJNews

Brilliansyah: