Saatnya Angelina Sondakh Hirup Udara Bebas Setelah Mendekam Selama 10 Tahun di Lapas Pondok Bambu

Angelina Sondakh saat meninggalkan Lapas Pondok Bambu. (foto : Suara.com)

JAKARTA, Pewartasatu.com — Mantan politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh akhirnya menghirup udara bebas setelah dikerangkeng selama 10 tahun karena dugaan korupsi Wisma Atlet.

Saat meninggalkan Lapas, Angie (panggilan akranb Anggelina Sondakh) mengucap terima kasih kepada Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM atas pembinaan yang mereka berikan selama di penjara.

“Terima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan program-program luar biasa. Program pembinaan kami ikuti setiap hari untuk menambah ilmu. Sehingga kami keluar sebagai masyarakat yang bisa berguna,” ujar Angelina Sondakh di Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (3/3/2022).

Angelina pun memberikan apresiasi kepada petugas lapas yang memperlakukannya dengan sangat baik selama jadi warga binaan.

“Kepada seluruh Kalapas, dari saya masuk sampai terakhir alhamdulillah pembinaannya luar biasa. Saya juga berterima kasih kepada seluruh petugas yang telah menjaga saya selama 10 tahun,” tutur Angelina Sondakh.

Sebagaimana diketahui, Angelina Sondakh menyandang status sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012. Angie dinyatakan bersalah atas kasus suap anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Atas perbuatannya, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun serta denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara.

Mestinya Angelina Sondakh dijadwalkan bebas pada April 2022. Namun menurut keterangan Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, perempuan 44 tahun mendapat cuti sehingga keluar lebih awal.

“Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas,” ucap Angelina Sondakh. (jimas)

Hasyim Husein: