Sinergitas Pemprov-Pemkab Diperlukan untuk Model Distrik Konteks Papua

Monitoring dan Pembinaan Pemerintahan Distrik se-Provinsi Papua untuk Implementasi Tata Kelola Otonomi Khusus Format Baru,di Manado, Senin (7/8).//foto: papua.go.id

MANADO. Pewartasatu.com — Plh. Gubernur Papua Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE, MM, membuka dengan resmi kegiatan Monitoring dan Pembinaan Pemerintahan Distrik se-Provinsi Papua untuk Implementasi Tata Kelola Otonomi Khusus Format Baru,di Manado, Senin (7/8).

Plh Gubernur mengingatkan, kedudukan Distrik memiliki peran penting dan Stategis dalam Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan.

Disebutkan, kejelasan tugas dan fungsi Distrik diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Namun menurut Ridwan, perlu dibangun sinergitas bersama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta Lembaga Perguruan Tinggi untuk menemukan model penyelenggaraan Pemerintahan Distrik dalam kontekstual Papua.

Plh. Gubernur mengingatkan luasnya cakupan tugas-tugas Penyelenggaraan Pemerintahan Distrik antara lain, Penerbitan Dokumen Kependudukan pada Wilayah tertinggal, terpencil dan terdepan; Penerbitan Pendaftaran Perijinan ber-Usaha yang diajukan oleh pelaku usaha pada Distrik tertinggal, terdepan, terluar, dan seterusnya.

Karena itu Kepala Distrik perlu dibekali dengan berbagai ilmu pengetahuan agar tugas-tugas tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Walaupun tantangan pelayanan berbeda satu dengan yang lainnya, namun Plh. Gubernur percaya bahwa para Kepala Distrik adalah orang-orang pilihan yang berkompeten.

Pada kesempatan ini Ridwan Rumasukun berpesan kepada para Kepala Distrik untuk mensukseskan Pemilu pada Tahun 2024 yang akan datang.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Papua – Jimmy S. Wanimbo, SH, M.Ec. Dev selaku Ketua Panitia melaporkan, bahwa peserta yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri dari Asisten I dari Kota Jayapura, Kabupaten Supiori, Biak Numfor dan Mamberamo Raya, serta Kepala Bagian Pemerintahan dari Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Waropen, Supiori, Biak Numfor dan Mamberamo Raya.

Yang menjadi Narasumber adalah Plh. Sekda Papua – Bpk. Y. Derek Hegemur, SH, MH, Kepala Biro Organisasi Provinsi Papua – Ibu Linda S. Onibala, SE, MM, Kepala Biro Hukum Provinsi Papua – Ibu Sofia Bonsapia, SH, M.Hum, Akademisi dari Universitas Cenderawasih – Ibu Lili Baik dan Bpk. William Reba, dan Ketua KPU Provinsi Papua Steven Dumbon.**

 

Brilliansyah: