Soal Polisi Menyamar Jadi Wartawan, Begini Kata Mabes Polri

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberi keterangan pers.//Foto:  Humas Polri

JAKARTA. Pewartasatu.com –Polri memastikan polemik Iptu Umbaran Wibowo, intel menyamar sebagai wartawan TVRI Jawa Tengah tidak menghambat atau mempengaruhi kebebasan pers di wilayah tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jateng terkait tugas-tugas intelijen yang melibatkan Iptu Umbaran Wibowo.

“Setelah saya komunikasikan dengan teman-teman di Jawa Tengah bahwa kegiatan terkait menyangkut masalah kebebasan pers di Jawa Tengah semua berjalan dengan sangat baik, termasuk di Blora sendiri,” ungkap Dedi kepada wartawan.

Dikutip dari portal PMJNEws, Sabtu (17/12) menurut Dedi, tugas teknis intelijen memang bersifat tertutup. Hal ini bukan hanya terjadi di Indonesia tetapi di berbagai negara lain di dunia.

Oleh karena itu, Dedi menyebut keberadaan Iptu Umbaran yang berstatus intel polisi bekerja selama 14 tahun sebagai wartawan tidak menghambat kebebasan pers di wilayah tersebut.

“Yang jelas intinya itu, hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik,” tuturnya.

Nama Iptu Umbaran Wibowo sempat menggegerkan media, karena diketahui sebagai wartawan TVRI Jateng, kemudian diangkat sebagai Kapolsek Kradenan.

Iptu Umbaran tercatat dalam data Dewan Pers sebagai Wartawan TVRI Jateng pernah mengikuti uji kompetensi wartawan tahun 2018 lewat lembaga penguji PWI dengan status sebagai wartawan madya.**

Brilliansyah: