Surabaya telah berlaku tilang electrick”

Pewartasatu.com -Polda Jawa Timur bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya dan dihadiri seluruh Bupati-Walikota-jajaran Lantas di Jatim akan mengadakan launching e-tilang besok, Kamis (16/1/2020) pk. 08.00 WIB. Kombespol Budi Indra Dermawan Dirlantas Polda Jatim mengatakan, e-tilang akan diterapkan di 20 titik kamera yang berkemampuan untuk mengidentifikasi beberapa pelanggaran seperti pelanggaran makan badan marka jalan, traffic light, penggunaan safety belt(tanpa pakai sabuk pengaman) , menggunakan handphone saat jalan, tanpa menggunakan helm untuk roda 2, pelanggaran melebihi kecepatan, serta berada di belakang marka garis putih saat berhenti,bu risma sebagai walikota surabaya menghimbau agar warga surabaya menta’ati peraturan yang berlaku, biar surabaya gak ada lagi kecelakaan akibat melanggar peraturan yang telah ditetapkan. “mari kita dukung tilang electrick, dan ta’ati peraturan rambu-rambu lalu lintas” pungkasnya.

(sulis,news Pantau)

ahmad: