Tangkap Ricky Pagawak, KPK Minta Bantuan Interpol

Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.//Foto: instagram/Pewartasatu.com

JAKARTA. Pewartasatu.com – KPK tengah mencari dan memburu keberadaan dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang namanya telah masuk daftar pencarian orang (DPO). KPK meminta bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol untuk mencari keberadaanya.

“Kami juga sudah meminta kepada Bareskrim Polri, termasuk juga NCB Interpol tentunya untuk melakukan pencarian terkait dengan DPO KPK ini,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).

Ali mengatakan, permintaan bantuan tersebut bukan berarti pihaknya lepas tangan. Permintaan bantuan tersebut merupakan bentuk keseriusan KPK dalam mencari buronan.

“Betul itu adalah tanggung jawab KPK, tetapi pemberantasan korupsi adalah peran serta kita semua,” jelas Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK terus melakukan pengejaran terhadap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Mamberamo Tengah, Papua.

“Kita banyak tunggakan yang berkaitan dengan DPO, kami juga sedang berusaha untuk melakukan langkah-langkah yang signifikan,” ujar Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Pihaknya mempertimbangkan untuk menggunakan cara ekstradisi untuk membawa Ricky Pagawak pulang ke Indonesia dengan bekerja sama dengan kepolisian yang berada di sana.**

Sumber: PMJNews

Brilliansyah: