Featured Hukum

Tersangka Penyuap Kasus Basarnas Datangi KPK, Menyerahkan Diri

Juru bicara KPK Ali Fikri.//Foto: JPNN

JAKARTA. Pewartasatu.com – Perkembangan baru kasus korupsi di Basarnas yang kisruh, satu tersangka pelaku penyuapan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, Senin pagi (31/7) mendatangi Gedung Merah Putih/ Kantor KPK, menyerahkan diri.

Tersangka tersebut adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan,yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua tersangka penyuap lainnya.

Kebenaran informasi ini diperoleh wartawan dari Juru Bicara KPK Ali Fikri. Dia mengungkapkan juga saat ini tim penyidik KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap Mulsunadi Gunawan yang didampingi kuasa hukumnya pengacara Juniver Girsang

Mulsunadi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka penyuap bersama Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil yang telah lebih dulu ditahan.

Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pelbagai pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023. Penetpan dua anggota TNI ini sebagai tersangka kemudian berbuah kisruh.

Kisruh karena langkah pimpinn KPK yang tidak bisa diterima pihak TNI karena dinyatakan melanggar aturan huku,.

Pimpinan KPK kemudian memint maaf dan mengakui penyeidiknya khilaf dan bersalah. Namun pernyataan ini kemudian dibantah Ketua KPK Frli Bahuri yang menyatakan KPK dalam kasus ini sudah bekerja profesional dan taat aturan hukum.

Blunder KPK ini kemudian membuahkan berbagai kritik. Selain karena antar pimpinan KPK saja tidak sejalan, juga mundurnya salah satu pejabat KPK karena tanggung jawab. Sementara karyawan KPK juga ramai-ramai protes pmpinan KPK.**

 

 

Leave a Comment