Aktual

Ubedilah Mengaku Berdiskusi Dengan Pihak KPK

Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep (Foto : Ist)

 

Jakarta, pewartasatu.com – Terkait dugaan korupsi yang menyeret dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengaku berdiskusi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun yang didiskusikan adalah masalah gratifikasi atau suap pola baru saat menghadiri klarifikasi di Kantor KPK pada Rabu (26/1) kemarin.

Klarifikasi Ubedilah oleh KPK itu menyangkut laporannya terkait dugaan korupsi yang menyeret dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

“Intinya mendiskusikan dan memperjelas soal dugaan gratifikasi atau suap dalam pola baru, sampai pada soal dugaan terkait TPPU itu. Termasuk gratifikasi dalam bentuk lain menyangkut elite. Itu umumnya saja,” kata pria yang akrab disapa Ubed itu kepada pewartasatu.com, Di Jakarta, Kamis, (37/1)

Namun demikian Ubed mengaku tak bisa membeberkan detail soal materi klarifikasinya kepada KPK itu.

Bahkan, Ia juga tak bisa merinci berapa banyak hitungan pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak KPK kepada dirinya selama waktu dua jam itu.

Dikatakannya, pihak KPK banyak menanyakan terkait pelaporannya soal dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Gibran – Kaesang.

“Memang panjang diskusinya hampir 2 jam. Jadi di undang untuk klarifikasi tentang pengaduan pelaporan saya yg di KPK itu. Tentu saja di dalam klarifikasi itu menanyakan hal-hal terkait laporan saya. Untuk memperkuat alasan-alasan dan argumen,” kata Ubed.

Pada kesempatan itu, Ubed turut membawa pelbagai dokumen tambahan untuk memperkuat laporan kepada KPK. Meski demikian, Ia juga enggan membeberkan berbagai dokumen tambahan apa saja yang diserahkan ke KPK.

Aktivis 98 itu mengatakan penyidik KPK merespons positif terhadap klarifikasinya tersebut. Meski demikian, Ia mengatakan proses pembuktian lanjutan oleh KPK itu membutuhkan waktu tak sebentar.

“Karena ini butuh waktu yang tak sebentar, apalagi dilihatnya banyak keganjilan keganjilan dari satu ke yang lainnya, yang pendalaman, dan dimohon publik untuk sabar menunggu,” ujarnya.

Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang. Laporan tersebut terkait dengan relasi bisnis keduanya dengan PT SM.

Gibran yang kini menjabat wali kota Solo mengaku tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Ia menyatakan siap memberi keterangan apabila dipanggil KPK.(Maulina)

Leave a Comment