Usai Lapor KDRT, Giliran Ferry Irawan Ajukan Cerai Talak Ke Venna Melinda

Aktor Ferry Irawan dan artis Venna Melinda. (Foto: Liputan 6)


JAKARTA, Pewartasatu.com – Artis Venna Melinda dan aktor Ferry Irawan tengah menyita perhatian publik. Hal ini terjadi lantaran rumah tangga keduanya diterpa isu KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

Kabarnya, Ferry Irawan mantap menceraikan Venna Melinda. Tim kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam, mendaftarkan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Selasa (7/2/2023) melalui e-court.

“Per tanggal 7 Februari 2023, kami selaku kuasa hukum telah mengajukan dan mendaftar permohonan cerai talak atau gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, melalui e-court Mahkamah Agung,” kata pengacara Ferry Irawan, Khairul Imam, seperti dikutip Pewartasatu.com dari Liputan 6, pada Rabu (8/2/2023).

Diketahui, detail penyebab Ferry Irawan cerai soal harkat dan martabat. Khairul Imam pun juga enggan membeberkan penyebab Ferry Irawan cerai.

“Dalam permohonan cerai talak tersebut saya jabarkan secara garis besarnya, bahwa termohon, Mbak Venna Melinda, yang kami duga dan kami telah masukkan di permohonan cerai talak, menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan selaku pemohon,” urainya.

“Yang nantinya kami akan buktikan dalam agenda pembuktian dalam persidangan bahwa apa yang telah diungkap oleh Mbak Venna Melinda maupun dari kuasa hukumnya adalah rangkaian untuk menggiring opini,” Kairul Imam menyambung.

Kendati begitu, Khairul Imam siap membuktikan dalam agenda pembuktian di persidangan kelak.

“Yang nantinya kami akan buktikan dalam agenda pembuktian dalam persidangan bahwa apa yang telah diungkap oleh Mbak Venna Melinda maupun dari kuasa hukumnya adalah rangkaian untuk menggiring opini,” Kairul Imam menyambung.

“Jadi akan kami buka semua di agenda pembuktian bahwa Mas Ferry Irawan telah menjalankan. Dia sebagai suami telah bertanggung jawab selama dia berumah tangga dengan Mbak Venna Melinda,” lanjutnya.

Namun kini, Ferry Irawan pun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT, dan tengah menjalani masa tahanan di Rutan Polda Jawa Timur. (*)

Fifi SHN: