Featured Hukum

Usai Seharian Jalani Pemeriksaan, Akhirnya Irjen Ferdy Sambo Dicopot

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang dimutasi jadi Pati Yanma Polri (Foto: Istimewa)

JAKARTA. Pewartasatu. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, kemudian dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Hal tersebut tertulis dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.

“Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa Irsus Timsus,” terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022) malam.

Sementara itu, Wakabareskrim Irjen Pol Syahar Diantono, selanjutnya ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo.

Penyidik tim khusus Polri sudah memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebelumnya,Irjen Pol Ferdy Sambo selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Sepanjang hari, Kamis 4 Agustus 2022, selama tujuh jam Ferdy menjalani pemeriksaan di Direkrorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).

Beda dengan saat kedatangannya pagi hari, di mana Ferdy banyak bicara kepada awak media, selesai diperiksa oleh Dittipidum Bareskrim Polri, Sambo keluar tanpa memberi keterangan.

Penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J ini nampaknya masih belum akan selesai, walau Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun pengenaan pasal 338 jungto pasal 55 dan 56 KUHP mengindikiksikan Bharada E bukan pembunuh tunggal, sementara Mabes POlri juga sampai berita ini dibuat belum memberi penjelasan final seputar status Ferdy Sambo.

Setidaknya, sampai Kamis petang 4 Juli 2022, masyarakat masih tertanya-tanya apa hasil pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo yang sepanjang hari ini diperisa selama 7 jam.

Ferdy Sambo mmeenuhi panggilan Bareskrim mengenakan seragam Dinas. Hal ini memancing komentar penasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamaraduin Simanjuntak,

Kamarudin menyayangkan, penampilan Sambo saat menjalani pemeriksaan. Sebab Sambo saat ini berstatus Kadiv Propam non aktif, kenapa tampil dengan berseragam begitu.**

Sumber: PMJNews

Leave a Comment