AKP2I Akan Berkerjasama Dengan Universitas Di Indonesia Sosialisasikan Perpajakan

Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) merupakan Organisasi Profesi Konsultan Pajak Publik Indonesia, Pendidikan Perpajakan, Konsultan Hukum Pajak, Akuntan, Teknisi Perpajakan, dan Mantan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak meresmikan kantor Pengurus Daerah (Pengda) AKP2I DKI Jakarta di Gedung Millenium, Kwitang, Senen, Jakarta, Jum’at (06/03).

Hasil Keputusan Kongres AKP2I , kita akan mengubah AD/ ART .

Untuk Porsi Pengda DKI Jakarta dimisalkan seperti anggota DPR RI , bahwa hanya pengurus daerah provinsi tidak ada membawahi cabang lagi kecuali Jawa Barat.

AKP21 sudah berdiri selama 4 tahun dan sudah mempunyai anggota sebanyak 700 orang lebih yang tersebar seluruh 5 cabang daerah Indonesia meliputi Provinsi : DKI Jakarta, Pontianak, Surabaya, Palembang, Batam, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah , Kepri Riau dan Papua.

Drs.Monang P. Sihombing, MM selaku Sekretaris Pengda AKP2I DKI Jakarta mengatakan ,” Untuk program Pengda dalam waktu dekat adalah melakukan kerjasama dengan Universitas-Universitas yang ada di

” Kami memberikan pemahaman Perpajakan, mengadakan sosialisasi kepada Masyarakat, sebagai kewajiban dari pada Asosiasi Kami memberikan pelatihan-pelatihan untuk memenuhi syarat sebagai Konsultan Pajak,” tambah Monang.

Pelatihan-pelatihan perpajakan diberikan kepada Masyarakat dan sesama Anggota. Pelatihan-pelatihan perpajakan kepada Masyarakat itu seperti bagaimana memperkenalkan SPT dari mulai PPH , PPN dsb, sedangkan kepada sesama anggota AKP2I yaitu untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan Anggota dalam Peraturan Pajak terbaru.

Untuk Universitas Negeri dan Swasta Indonesia khususnya Mahasiswa Jurusan Ekonomi Akutansi bisa mengikuti Pelatihan perpajakan selama 3 Minggu dan bila sudah selesai mendapatkan sertifikat.

Kita juga belum pernah melakukan pelatihan perpajakan kepada Universitas di Indonesia, namun sudah ada 2 Asosiasi lain yang telah mengadakan pelatihan di Indonesia ini seperti di Malang contohnya.

Biasanya Pihak Universitas telah memberikan 10 persen kepada pengelola Asosiasi Pajak, untuk melakukan pelatihan perpajakan mahasiswa ini.

Ke depan Asosiasi kami akan mencoba melakukan pelatihan-pelatihan kepada Mahasiswa di Indonesia, dan membuat MOU Sertifikasi Pelatihan Perpajakan dengan Rektor, dan Mahasiswa yang telah mengikuti pelatihan perpajakan akan kami berikan sertifikat pajak.

” Saya berharap pihak Kampus ( Rektor ) di seluruh Indonesia mau melakukan MoU dengan kami,” pungkas Monang.

Saya juga mendorong masyarakat yang ingin berkontribusi aktif di AKP2I. Sekat-sekat pembatas seperti status sebagai konsultan pajak, lanjutnya, tidak seharusnya menjadi penghalang bagi masyarakat dalam memberikan masukan.

” Untuk itu, Kami membuka pintu bagi masyarakat seperti dosen, karyawan di suatu perusahaan dan lain sebagainya untuk bisa berkontribusi aktif di AKP21. Menjadi anggota AKP2I, tidak hanya sekedar menjalankan tugas sebagai konsultan,” tutup Monang

Redaksi: