Darurat Korona !! Jakarta Perpanjang Keadaan Darurat Usai Meningkatnya Kasus

JAKARTA, Pewartasatu.com – Ibukota Jakarta, mengumumkan akan memperpanjang keadaan darurat selama dua minggu karena melonjaknya kasus nasional pandemi virus corona di Indonesia, tutur Gubernur, Anies Baswedan, Sabtu, (28/03/2020).

Anies Baswedan mengatakan kepada pers melalui sambungan telepon video konferensi bahwa keadaan darirat yang diberlakukan pada 20 Maret lalu guna memperlambat penyebaran virus corona, sekarang diperpanjang hingga 19 April.

“Kami sedang mempersiapkan cara untuk mengantisipasi semua kemungkinan yang bisa terjadi di kota,” tutur Anies.

“Kami memohon kepada orang-orang Jakarta untuk tidak meninggalkan Jakarta, terutama untuk kota-kota asal mereka”.

Kepala menteri keamanan Indonesia Mahfud MD, mengatakan pada Jumat kemarin bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan rencana untuk melarang “Mudik” pada akhir bulan Ramdhan tepatnya pada bulan Mei mendatang.

Sementara itu, Indonesia sendiri telah melaporkan kasus baru Covid-19 pada Sabtu yang telah mencapai 1.155 kasus yang disampaikan oleh Juru bicara pemerintah, Achmad Yurianto. Ada 15 kasus kematian baru yang menjadikan total kematian 102.

Selain itu, menurut data pemerintah ada 627 kasus yang telah tercatat di Jakarta dan 62 orang lainnya meninggal dunia.

source : reuters

foto anies baswedan dari indopolutika atau google search

Baca juga : Update Corona: Indonesia Laporkan 109 Kasus Baru Menjadi 1.155 Kasus
Baca juga : Pemprov DKI Dukung Penuh Tim Medis Untuk Mengurusi Pasien Covid-19
Baca juga : Pemerintah Dan Masyarakat Bertempur Cegah Dan Lawan Corona
Diana Sari: