DISIPLIN MASYARAKAT, CEGAH COVID 19

Gubernur dan Kapolda Jawa Barat. Foto Risto/Istimewa

 

Pewartasatu.com – Bandung – Kedisiplinan masyarakat dapat mencegah, dan memutus pandemi covid 19. Petugas mulai disibukkan lagi, dengan diterbitkan Pergub No 45 tahun 2020 tentang Pedoman Pemberi Sanksi selama masa PSBB di Provinsi Jawa Barat.

Diberlakukan Sanksi dan denda oleh pemerintah Jawa Barat kepada masyarakat yang tidak memakai masker, mulai Senen 27 Juli hingga 10 Agustus 2020.

Petugas yang memberlakukan penilangan sanksi dan denda oleh Sat Pol PP, Polisi dan TNI atas nama Gugus Tugas Covid -19, kata gubernur Dr (HC) HM Ridwan Kamil, ST, MUD, baru baru ini.

Sat Pol PP sebagai penegak Perda dan ketentuan lain, sebelum melak sanakan tugas penilangan, Kasat Pol PP Drs M Ade Afriadi, MT, dengan jajarannya, melaksanakan “Rakor Sinegritas” di Pendopo komplek perkantoran Bupati Tasikmalaya di Singaparna.

” Kedisiplinan masyarakat, harus ditegakkan secara terpadu dan sinegritas dengan instansi terkait untuk.meningkatkan disiplin masyarakat yang mulai cuek alias pura pura tidak tahu (Pretend not to know) dengan kondisi saat ini, ” ungkap Kasat Pol PP.

Pengarahan Kasat Pol PP dalam penjelasannya kepada Kasatpol PP tingkat kabupaten / kota dibawah komandonya, bersama dengan Polri, TNI dan didampingi dari Dinas Sosial dan Kesehatan setempat.

OPERASI MASKER

Jajaran Sat Pol PP di provinsi Jawa Barat, mulai Senen 27 Juli 2020, mengencarkan ,” Operasi Masker” kepada masyarakat yang tidak memakainya di tempat umum dan pusat keramaian, diberi sanksi dan denda berkisar Rp 100 – 150 ribu.

Penilangan dilakukan oleh Sat Pol PP, Polri dan TNI atas nama Gugus Tugas. Operasi Masker, mulai dari wilayah I Depok, kabupaten / kota Bogor, kabupaten Cianjur dan kota Sukabumi.

Wilayah II Kabupaten/kota Bekasi, kabupaten Kerawang, Puwakarta, dan Subang. Wilayah III kabupaten Cerbon, kabupaten Kuningan, dan kabupaten Indramayu, serta kab. Majalengka.

Wilayah IV kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Ciamis, kabupaten / kota Tasikmalaya dan Kabupaten Garut.

Wilayah V kabupaten Bandung Barat, kabupaten Bandung, kota Cimah, kabupaten Sumedang dan kota Bandung.

” Operasi Masker ” diawasi dan dikoordinasikan dengan masing masing kepala bidang Sat Pol PP, Polri dan TNI, dengan anggota tim sebanyak 12 orang/kabupaten dan kota.

Kasat Pol PP Provinsi Jawa Barat Drs M Ade Afriadi, MT, mengharap kan jajarannya agar bekerjasama antar provinsi dan wilayah secara terpadu dan terkoordinasi dengan gugus tugas penanganan Covid19.

“Rakor Sinegritas” Sat Pol PP Prov Jawa Barat, dengan instansi Polri dan TNI dalam.upaya menegakkan Disiplin kepada masyarakat untuk memutus pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

ahmad: