Ingin Berkunjung ke Taman Nasional Gunung Rinjani, Ini Persyaratannya !

Pewartasatu, Bogor – Wisata Alam Gunung Rinjani telah dibuka kembali pada Senin lalu dengan pembukaan delapan destinasi nonpendakian. Taman Nasional Gunung Rinjani telah menerapkan jam operasional baru bagi wisatawan yaitu pukul 09.00 WITA sampai 15.00 WITA.

Untuk wisatawan dari luar Nusa Tenggara Barat wajib memenuhi syarat masuk yaitu wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19, sedangkan untuk wisatawan dari Pulau Lombok wajib membawa surat keterangan bebas influenza.

Selain itu, wisatawan hanya boleh melakukan perjalanan hanya satu hari tanpa menginap dan jumlah maksimal pengunjung hanya boleh 30 persen dari jumlah pengunjung maksimal.

Kedelapan destinasi wisata nonpendakian di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang dibuka juga disertai dengan protokol kesehatan berupa pembatasan pengunjung; Otak Kokok Joben (Joben Ecopark)d dengan kuota maksimal 227 pengunjung per hari, sedangkan Telaga Biru maksimal 84 pengunjung perhari, dan destinasi Air Terjun Jeruk Manis maksimal 180 pengunjung per hari.

Dan untuk Gunung Kukus hanya 90 pengunjung per hari, Timbanuh dengan objek wisata Air Terjun Mayung Polak maksimal 60 pengunjung per hari, Savana Propok maksimal 150 pengunjung per hari, serta Air Terjun Mangku Sakti maksimal 90 pengunjung per hari.

Balai TNGR akan menerapkan protokol Covid-19 yang ketat terhadap wisatawan yang berkunjung, mulai dari pintu masuk, saat di lokasi wisata serta saat keluar pintu wisata.

“Wisatawan juga wajib menggunakan masker, membawa hand sanitizer, kantong sampah, dan jaga jarak minimal satu meter, kata Dedy.

Baca juga : Kebun Raya Bogor dan Kebun Raya Cibodas Dibuka Kembali
Baca juga : Objek Wisata Air di Cipanas Kembali Dibuka
Baca juga : Pertimbangkan Beberapa Hal ini Sebelum Memutuskan Wisata Alam Saat Pandemi

Source : CNN

Diana Sari: