KOMISIONER KEMBALIKAN MANDAT, JOKOWI DAPAT PERCEPAT LANTIK KOMISIONER BARU KPK

Pewartasatu.com-Jakarta — Sikap Komisioner KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang mengembalikan mandat kepada Presiden Jokowi menuai kritikan dari masyarakat penggiat anti korupsi. Mereka telah melanggar sumpah. Karena itu Presiden Jokowi lebih baik mempercepat melantik komisioner yang baru terpilih.

“Sebaiknya Presiden Jokowi mengambil langkah strategis dengan mempercepat melantik Komisioner KPK yang baru terpilih untuk mengisi kekosongan, karena Komisioner lama secara tidak jantan telah mengembalikan mandat dan sudah ada pula yang mengundurkan diri,” tegas penggiat anti korupsi, HM. Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu di Jakarta.

Menurut pria yang juga Ketua Presidium Relawan The President Center Proja (Pro Jokowi Amin) itu, dengan adanya sikap komisioner KPK mengembalikan mandat menjadi preseden buruk karena tanggungjawab mereka baru berahir bulan Desember 2019 tapi sudah lempar bendera putih. Jusuf Rizal menyesalkan sikap komisioner KPK yang dinilai tidak ksatria. Masyarakat mendukung KPK, tapi mereka malah menyerah.

Untuk saat ini kondisi KPK bisa dikatakan tidak kondusif. Apalagi pegawai KPK juga terbelah ada yang ikut terlibat pada konflik kepentingan kelompok oknum komisioner KPK. Dan secara terang-terangan ikut menolak hasil seleksi yang baru. Dan telah menjadikan KPK seperti ormas.

“Menurut LSM LIRA lebih efektif Presiden Jokowi mempercepat pelantikan Komisioner KPK daripada bernegosiasi dengan Komisioner KPK yang telah menyerahkan mandat serta ada yang telah menyatakan mengundurkan diri. Kekosongan harus segera diisi, karena ini kejadian luar biasa. Pelantikan komisioner baru lebih cepat dapat digunakan untuk konsolidasi KPK,” papar pria berdarah Madura-Batak itu

ahmad: