Lagi lagi rampok bertopeng. foto BK
Pewartasatu.com – Lampung, (4/5) – Kawanan perampok bersenjata api menyantroni mini Market, di Jalan lintas Sumatra, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, depan Pom Bensin Yukum Jaya Lampung, sekitar pukul 02:01 dini hari. Minggu 3 Mei 2020.
Pelaku berjumlah tiga orang satu pelaku diantaranya membawa senjata api, yang diacungkan ke kasir mini Market.
Pegawai minimarket pagi itu bertugas Aprianto dan Rahmat. “Saat kejadian yang menjaga toko hanya dua orang saya dan rahmad, ketika itu saya sedang menyusun rokok di kasir. Lalu masuk tiga orang menggunakan jaket, masker dan topi lalu salah satu dari mereka bertanya ‘mas ada rokok ? Saya menjawab ada,” Kata Aprianto.
Lalu lanjut Aprianto satu jalan ke kasir dua, di dekat pintu masuk minimarket. Setelah itu membeli satu bungkus rokok, “Ketika saya memberikan uang kembalian, seketika orang tersebut merogoh tas selendang mengeluarkan senjata api lalu menodongkan senjata api itu ke saya, ” ujar Aprianto.
“Sontak kaget saya lari menuju ruangan untuk menyelamatkan diri. Rekan saya yang selaku kepala toko saat itu sedang menyusun barang di rak. Sempat di panggil lalu ditahan dan ditodong senjata api oleh pelaku, dua rekannya segera masuk ke meja kasir dan mengambil uang beserta rokok, usai melakukan perampokan tersebut tiga pelaku itu keluar dari mini Market,” Katanya.
Menurut Aprianto, setelah mereka mengambil uang dan rokok yang berada di kasir, mereka keluar menuju mobil berwarna silver yang berada di seberang jalan, lalu kabur menuju arah Bandar Lampung.
“Niat ingin melihat plat kendaraan yang digunakan pelaku rekan saya Rahmad mengejar mengunakan sepeda motor, karena mobil mereka melaju dengan kencang tidak terlihat no kendaraan mereka. Lalu Rahmad melaporkan ke Polsek Terbanggi besar, total kerugian mini Market, yang diraihnya, rokok, uang dan hendphone yang dinominalkan sekitar satu juta lebih,” Kata Aprianto.
Kasus itu kini ditangani Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, (TKP) dan memeriksa saksi dan korbam, termasuk cctv minimarket.
(BK-24)