RUMAH PENDUDUK TERENDAM DI TULANG BAWANG.

Kapolsek tinjau lokasi banjir. Foto Raharjo

 

Pewartasatu.com – Sumsel, (26/4) – Sebanyak 73 rumah penduduk yang terletak di pemukiman Andalas Cermin kecamatan Rawa Pitu, kabupaten Talang Bawang terendam akibat curah hujan yang sangat tinggi menjelang akhir April 2020.

Kepolisian Sektor (Polsek) Rawa Pitu melakukan pengecekan langsung ke pemukiman rumah warga yang sudah terendam di kampung Andalas, Minggu petang (26/4)

Kapolsek Rawa Pitu Ipda Samsi Rizal, SE, MH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, turun langsung ke pemukiman yang terendam memimpin kegiatan tinjauan lapangan dengan anggotanya.

Mengingatkan

Kapolsek Samsi Rizal mengata kan, pengecekan ini dilaksanakan di Kampung Andalas Cermin yang sudah terendam untuk mengingat kan warga setempat agar berhati hati dan waspada dengan kondisi yang tidak menentu di bulan April.

Akibat hujan yang merendam pemukiman kampung Andalas dengan rincian 36 rumah berada di kawasan RT 20 Jalur Menco dan Jalur Kutilang dan 37 rumah lagi berada di RT 19 Jalur Murai, ujar Ipda Samsi Rizal, Senin (27/04).

Kapolsek Rizal mengatakan, kedua pemukiman di RT itu merupakan dataran rendah yang berada di Kampung Andalas Cermin dan ketinggian air yang menggenangi rumah warga bervariasi mulai dari 10 cm sampai dengan 25 cm.

Kapolsek menambahkan, kegiatan yang dilakukan bersama personel Polsek sebagai tindakan awal untuk memberi tahu warga agar lebih berhati-hati dan dapat segera mengungsi ke tempat yang aman.

Warga yang ada di dua RT itu, saat ini masih berada di rumah masing-masing, kami sudah peringatkan, ungkap Kapolsek.

” Apabila nanti terjadi curah hujan yang terus menerus dan naiknya debit air di aliran Sungai Tulang Bawang, mereka dapat segera mengungsi ke tempat yang aman dan lebih tinggi, ” ujar Kapolsek.

Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan instansi terkait, jika nanti warga di Kampung Andalas Cermin ini mesti mengungsi dan meninggalkan rumahnya, harus sudah disiapkan tempat untuk mereka, demikian Kapolsek.(BK-24)

ahmad: