SILOAM HOSPITALS GROUP DAN REPUBLIK KOREA BERSINERGI DALAM PENYEDIAAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI WARGA NEGARA REPUBLIK KOREA DI INDONESIA

Pewartasatu.com – Jakarta, 10 Agustus 2020 – Bertempat di Kedutaan Besar Republik Korea, hari ini (10/8), Siloam Hospitals Group dan Republik Korea yang diwakili oleh Asosiasi Korea di Indonesia melakukan sinergi melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dalam rangka kerja sama penyediaan pelayanan kesehatan bagi Warga Negara Republik Korea di Indonesia terkait dengan pandemi virus SARS-CoV-2. Mewakili kedua belah pihak adalah Managing Director Siloam Hospitals Group dr. Anang Prayudi dan Kepala Asosiasi Korea di Indonesia Park Jae Han. MoU ini secara umum akan mengatur mengenai kerja sama pelayanan kesehatan bagi pasien berstatus Warga Negara Republik Korea yang tinggal di Indonesia yaitu berupa tes COVID-19 dan rawat inap bagi mereka yang positif COVID-19.

Mengutip siaran pers yang dikeluarkan oleh Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional, perlindungan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia selama pandemi COVID-19 tidak hanya dilakukan untuk Warga Negara Indonesia (WNI), namun juga untuk Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Indonesia maupun yang akan masuk ke Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus SARS-CoV-2 yang masih terjadi di Indonesia.

Konsulat Jenderal Kedutaan Besar Republik Korea Kim Jong Min mengatakan, penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk atau simbol persahabatan kedua negara melalui pihak swasta. “Kami sangat mengapresiasi Siloam Hospitals Group sebagai penyedia pelayanan kesehatan di Indonesia yang selama ini menunjukkan kesungguhan dan komitmen kuat dalam membantu pemerintah Indonesia dalam memerangi wabah virus corona. Atas dasar inilah, kami memutuskan untuk bekerja sama dengan Siloam Hospitals Group,” ujar Kim Jong Min.

“Siloam Hospitals Group dipilih untuk memberikan layanan kesehatan kepada warga negara Korea, karena Siloam memiliki cabang rumah sakit banyak di berbagai daerah. Warga Korea tersebar di berbagai daerah, tidak hanya di Jabodetabek. Selain itu, Siloam dikenal sebagai rumah sakit swasta dengan kualitas layanan terbaik bukan hanya di dalam negeri melainkan juga luar negeri,” ujar Johny Park, President Asosiasi Korea di Indonesia.

Lebih lanjut dr. Anang Prayudi menambahkan, “Terwujudnya kerja sama ini akan memudahkan Warga Negara Republik Korea di Indonesia untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di masa pandemi. Sesuai dengan kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, biaya perawatan para WNA positif COVID-19 akan ditanggung oleh pemerintah Indonesia. Saat ini Siloam Hospitals Group telah memiliki empat rumah sakit khusus perawatan pasien COVID-19, yaitu Siloam Hospitals Mampang (Jakarta), Kelapa Dua (Tangerang), Paal Dua (Manado), dan Ambon. Warga Negara Republik Korea yang positif COVID-19 dapat dirujuk ke rumah sakit yang ada di Siloam Hospitals Group tersebut.”

ahmad: