Pewartasatu.com -JAKARTA – Pandemi Corona atau Covid-19 menyebabkan jumlah kematian meningkat drastis sejak Maret hingga kini. Hal itu berpengaruh terhadap tempat pemakaman di DKI Jakarta.
Jakarta terancam kehabisan lahan pemakaman. Termasuk dua Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang menjadi lahan makam yang menggunakan protap Covid-19, yakni TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur dan TPU Tegal Alur di Jakarta Barat.
Untuk mengatasi krisis lahan, Jakarta membutuhkan penambahan lahan makam setidaknya seluas 17 hektare setiap tahun. Luas ini diperoleh jika luas makam rata-rata 5,5 meter per segi (m2) dan dikalikan jumlah orang meninggal setiap tahun, yaitu rata-rata 3.096 orang berdasarkan data Disdukcapil.
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta telah menganggarkan Rp 200 miliar untuk pengadaan lahan makam tahun ini.
Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengadaan lahan seluas 40.000 m2 tahun ini. Hanya saja, lahan tidak bisa langsung dipakai untuk makam.
Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Joga menyatakan, pandemi Covid-19 membuat semakin minimnya lahan pemakaman di Jakarta.
Menurut Nirwono, pemilihan TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur sebagai tempat pemakaman jenazah dengan protap Covid-19 karena keduanya terluas di DKI Jakarta. “Tegal Alur lebih luas. Namun, DKI Jakarta tetap harus siap-siap mencadangkan TPU lainnya, seperti TPU Kampung Kandang, Jagakarsa dan TPU luas lainnya,” ungkap Nirwono kepada Pewartasatu.com
Disebutkan Nirwono, pandemi Covid-19 di Ibu Kota belum menunjukkan angka yang menurun drastis. Apalagi data dari website corona.jakarta.go.id, sejak kali pertama kematian akibat Covid-19 pada 5 Maret 2020 hingga 7 Mei, tercatat ada 1.826 pemakaman menggunakan protap Covid-19.
Terdiri dari pasien positif terjangkit virus corona, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP). Jumlah pemakaman tertinggi terjadi pada 8 April 2020 yakni, 54 jenazah.
Mengutip Reuters dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, ada 4.377 pemakaman terjadi pada Maret. Jumlah ini dua kali lipat dari jumlah pemakaman pada Februari, yaitu 2.459 pemakaman. Corona diyakini sudah masuk ke Indonesia pada Februari.
“Jumlah pemakaman lebih tinggi dari rata-rata pemakaman selama dua tahun terakhir pada periode yang sama. Hanya waktu dua bulan lebih, jumlah ini cukup fantastis,” kata Nirwono.
Sebelumnya
Disebutkan Nirwono, dari seluruh lahan yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta, baru sekitar 75 persen yang benar-benar siap pakai. Sisanya 25 persen lahan yang sudah dimiliki pemprov belum diolah atau belum matang. “Lahan makam sudah krisis. Buktinya tumpang tindih semakin banyak. Tahun 2017 persentase lahan makam tumpang tindih 37 persen. Pada 2018 bertambah menjadi 39 persen dan 2019 mencapai 44 persen,” paparnya.
Apakah jenazah protap Covid-19 dapat menggunakan sistem tumpang tindih, Nirwono mengatakan, sistem tumpang tindih hanya bisa dilakukan oleh dua atau lebih jenazah memiliki ikatan keluarga.
Syaratnya, ada izin ahli waris. Aturan ini ada dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman. Tumpang makam mensyaratkan izin dari ahli waris.
“Artinya, kemungkinan besar jenazah protap Covid-19 tak bisa memakai sistem tumpang tindih. Kecuali kalau masih memiliki ikatan keluarga,” sebutnya.
Masih Aman
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) TPU Pondok Ranggon Marton Sinaga mengaku 69 hektar telah dipakai pemakaman. Ini berarti sisa satu hektar lagi. Sebab, luas lahan TPU Pondok Ranggon 70 hektar. Yang sisa itulah, lanjut Marton, diperuntukkan khusus untuk jenazah protap Covid-19.
Posisinya di blok agak memojok. Tepatnya di blok makam tanpa identitas. Lokasinya jauh dari makam umum. Sudah dua ribu meter persegi (m2) sudah dipakai sejak Maret. Tersisa delapan ribu m2 lagi. Atau sekitar 570 liang lahat.
“Diperkirakan, pada empat bulan lagi, sekitar September, makam sudah penuh,” jelas Marton.
Menurutnya, petugas di TPU Pondok Ranggon memakamkan orang meninggal karena sakit wajar rata-rata 17 hingga 19 orang per hari. Sementara untuk protap Covid-19, jumlahnya naik turun tidak menentu. Belasan hingga puluhan per hari.
Jumlah orang meninggal yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon sampai saat ini, sejak dioperasikan pada 1985, totalnya mencapai 75.906 jenazah.(Ale Baihaki)