Featured Hukum

6 Tersangka Kasus OOJ Pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan dkk Disidang

Enam Tersangka Obstruction of Justice (OOJ) Kasus Pembunuhan Brigadir J. //Foto; PMJ.

JAKARTA.Pewartasatu.com — Enam tersangka perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice (OOJ) dalam kasus pembunuhan Brigadir J masing-masing Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto, jalani persidangan hari ini.

Enam tersangka kasus perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang rata-rata berpangkat perwira Polri itu menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 19 Oktober 2022.

Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, sidang OOJ dibagi menjadi dua sesi dengan setiap sesinya menghadirkan 3 orang tersangka.

“Dibagi menjadi dua sesi,” ujar Djuyamto saat dihubungi sebelumnya.

Sejatinya, tersangka dalam perkara OoJ terdapat 7 tersangka, termasuk Ferdy Sambo.

Namun tersangka Ferdy Sambo telah menjalani persidangan lebih awal Senin lalu 17 Oktober 2022, lantaran berkas dakwaannya digabung dengan perkara pembunuhan Brigadir J.**

Sumber: PMJNews

Leave a Comment