Aktual Featured Kriminal

Rekaman CCTV Perlihatkan Sambo pada Detik-detik Sebelum Penembakan Yosua

Terdakwa Ferdy Sambo didampingi penasihat hukumnya  memperhatikan rekaman CCTV detik-detik sebelum penembakan Yosua, yang diputar di PN Jaksel, Selasa (20/12).//Foto: Tangkapan Metro TV

JAKARTA. Pewartasatu.com – Ahli digital forensik Puslabfor Bareskrim Polri, Heri Priyanto, dihadirkan dalam persidangan untuk menampilkan video rekaman CCTV terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Heri menampilkan video rekaman CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga ketika Ferdy Sambo turun dari mobil sebelum peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.

Saat itu, persidangan fokus untuk melihat apakah ketika Sambo turun dari mobil memakai sarung tangan atau tidak.

Awalnya diperlihatkan video yang memperlihatkan sebuah mobil tiba di rumah dinas Duren Tiga. Saksi menyebut rekaman yang kurang jelas mungkin karena kualitas kameranya atau karena jarang dibersihkan.

  • Baca juga; Reaksi Sambo: Maunya Penyidik Semua yang Ada di Rudin Dijadikan Tersangka

“Ini blur, karena kualitas kamera Pak, yang lensanya mungkin jarang dibersihkan,” ujar Heri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).

“Karena memang kualitasnya itu cukup rendah dan di kameranya terlihat memang ada bayangan, yang kami duga adalah kamera tersebut blur, di bagian luarnya blur,” tambah Heri.

Rekaman CCTV memperlihatkan mobil berwarna hitam tiba di depan Rumah Duren Tiga dengan timestamp 17.07.33 dimana terlihat sosok perempuan diduga Putri Candrawathi turun dari mobil menenteng tas, serta Yosua yang memakai kaos berwarna putih.

Rekaman lalu berlanjut ke bagian dengan timestamp memperlihatkan waktu 17.09.37 di mana ada mobil lain yang tiba di Rumah Duren Tiga diiringi dengan motor Patwal.

Lalu di waktu 17.10.12, rekaman memperlihatkan adanya sosok Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang berada di halaman rumah dinas tersebut.

Rekaman berlanjut dengan momen Ferdy Sambo turun dari mobil yang ditumpanginya. Saat itu ahli memfokuskan tampilan rekaman dengan cara zoom untuk melihat apakah Ferdy Sambo memakai sarung tangan ketika turun dari mobil.

  • Baca juga; Kriminolog: Pengakuan Pemerkosaan Tak Bisa Jadi Motif Pembunuhan Brigadir J

“Saya akan coba frame per frame Pak,” ucap Heri.

Setelah video itu diperbesar, pengacara Sambo, Arman Hanis, memegang mikrofon, menyinggung keterangan Bharada Eliezer pada sidang-sidang sebelumnya yang menyebut  soal Sambo memakai sarung tangan.

“Ini membuktikan keterangan Richard (soal) yang menyampaikan bahwa Pak Sambo turun pakai sarung tangan sudah…,” kata Arman, seakan ingin mengatakan keterangan Richard itu terbantahkan.

Hakim langsung memotong Arman. Hakim menyebut Arman mempunyai kesempatan untuk menjelaskan hal itu pada sidang berikutnya.

Setelah video CCTV Duren Tiga diputar, Sambo juga menyampaikan pesan ke hakim dan berharap agar bisa menilai objektif semua keterangan dari terdakwa.

Selain itu, Sambo menyebut rekaman CCTV yang diputar dalam persidangan hari ini mematahkan konstruksi perkara dari penyidik yang dinilainya subjektif.

Namun belum ada kesimpulan terkait tayangan karena majelis hakim menyudahi momen penayangan rekaman CCTV.

“Silakan ada pertanyaan saudara penuntut umum? Cukup? Silakan penasihat hukum,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang kemudian meminta agar video rekaman CCTV yang diperlihatkan tadi dipindahkan ke komputer Pengadilan untuk ditampilkan lagi nanti dalam persidangan selanjutnya.

“Kami izin saja Yang Mulia. Ini akan diputarkan dengan aplikasi, mohon izin untuk nanti dipindahkan, karena kemarin Minggu lalu juga nanti dipindahkan kepada, supaya kalau kita untuk pembuktian, kita mau lihat lagi,” ucap Rasamala.

“Oke nanti pada pemeriksaan terdakwa atau saksi fakta yang mungkin mau dihadirkan oleh jaksa penuntut umum, jadi mohon kepada ahli untuk memindahkan kepada, di komputer pengadilan, di bawah pengawasan jaksa,” kata Wahyu.**

Sumber: PMJ&Sumber lain

Leave a Comment