Aktual Featured Papua Membangun

Lukas Enembe : Saya Tidak Menolak Minum Obat di Rutan KPK

Lukas Enembe (Foto: Ist)

 

JAKARTA, Pewartasatu.com – Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akhirnya meminum obat dari dokter saat di Rutan KPK. Lukas mengaku saat ini sudah mengikuti petunjuk dokter.

Hal itu disampaikan Lukas saat mengikuti sidang kasus suap dan gratifikasi yang didakwakan kepadanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Senin (7/8/2023). Sebelum menutup sidang, halim ingin menyampaikan pesan ke Lukas.

Hakim ketua Rianto Adam Pontoh menyampaikan pesan agar Lukas mau mengikuti petunjuk dokter. Hakim meminta Lukas rutin meminum obat yang sudah diresepkan dokter.

“Kami majelis hakim secara moral menyampaikan kepada saudara untuk saudara menaati petunjuk dokter, terutama resep-resep obat yang sudah dijadwalkan untuk saudara minum ya,” kata hakim.

“Iya,” jawab Lukas.

Hakim meminta Lukas makan dan minum obat secara teratur. Hal itu agar persidangan yang dijalani Lukas berjalan lancar.

“Jadi untuk memperlancar persidangan, nanti insyaallah persidangan kita ini akan dilanjutkan Rabu besok. Jadi saudara ikut petunjuk dokter, minum obat yang sudah disiapkan oleh dokter, dan sebelum minum obat saudara harus makan,” kata hakim.

“Iya Pak,” timpal Lukas.

“Supaya persidangan ini lancar, ini secara moral majelis hakim menyampaikan kepada Saudara ya,” kata hakim lagi.

Sementara itu, jaksa KPK Wawan Yunarwanto menyebut Lukas sering menolak minum obat. Hal itu, kata Wawan, didapatnya dari bukti laporan petugas Rutan KPK.

“Sudah disampaikan Yang Mulia, menegaskan saja terkait dengan minum obat tadi Yang Mulia, kami juga ada bukti laporan dari rutan bahwa yang bersangkutan seringkali menolak minum obat,” kata jaksa.

“Ya secara moral, kami menyampaikan lagi kepada terdakwa ya untuk terdakwa mengikuti petunjuk dokter,” timpal hakim.

Lukas pun lalu merespons pernyataan jaksa KPK. Lukas mengaku saat ini sudah mengikuti petunjuk dokter untuk meminum obat.

“Saya sudah ikut petunjuk dokter, tidak pernah saya tolak,” kata Lukas.

“Ya, Saudara ikuti petunjuk dokter supaya pelaksanaan persidangan akan lancar ya, demikian ya,” timpal hakim.

“Iya,” jawab Lukas.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya menyatakan Lukas Enembe sakit lantaran tidak mau meminum obat dari dokter. KPK mengimbau Lukas Enembe untuk kooperatif mengikuti saran dokter demi lancarnya persidangan.

“Informasi yang kami terima, kondisi kesehatannya menurun karena yang bersangkutan tidak mau makan dan minum obat dari dokter, untuk itu ke depan kami berharap yang bersangkutan dapat kooperatif dan disiplin mengkonsumsi obat dan mengikuti saran dokter demi kesehatan dan kelancaran proses persidangannya,” kata Ali, Senin (17/7).

“Kami pastikan mengenai kesehatan para tahanan menjadi prioritas karena itu merupakan haknya. Kami berikan hak-hak tahanan sesuai porsi dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala, mengatakan Lukas tak mau makan karena menu dari KPK tak cocok.

“Karena dalam hal kecil aja soal menu makanan, menu makanan yang disiapkan di KPK adalah untuk orang sehat dan itu disampaikan oleh sesama tahanan KPK kemarin sore waktu Pak Lukas diantar untuk saya bertemu,” kata Petrus seusai persidangan di PN Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (17/7).

Petrus mengatakan makanan untuk Lukas seharusnya tak disamakan dengan tahanan yang sehat. Dia mengatakan menu makanan itu tak cocok dengan kondisi Lukas yang sedang sakit.

“Saya bertanya, ‘Kenapa Bapak tidak makan?’ Tahanan mengatakan makanan yang kami makan, tidak cocok dengan Pak Lukas, karena ini makanan orang sehat, ada ikan, ada sayur, ada macam-macam, tapi buat Pak Lukas tidak cocok,” ujarnya.(**)

Leave a Comment