Featured Hukum

“Menteri” Khilafatul Muslimin Ditangkap, Polisi Sebut 30 Sekolah Terafiliasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers.// Foto: PMJ News.

JAKARTA. Pewartasatu. com – Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang anggota kelompok Khilafatul Muslimin berinisial AS (74). Polisi menyebut tersangka memiliki tanggung jawab melakukan doktrinisasi.

“Yang bersangkutan ini berperan di dalam ormas Khilafatul Muslimin khususnya dalam penyebaran khilafah dan bertanggung jawab untuk melakukan doktrinisasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (13/6)

“(Tersangka) melakukan doktrin untuk meyakinkan orang lain bahwa khilafah bisa menggantikan ideologi Pancasila,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan seorang anggota kelompok Khilafatul Muslimin berinisial AS (74). Dia menjabat sebagai Menteri Pendidikan dalam organisasi tersebut.

“AS berperan dalam penyebaran khilafah adalah bertanggung jawab untuk melakukan doktrinisasi, sehingga melakukan doktrin terkait dengan meyakinkan orang lain bahwa khilafah bisa menggantikan ideologi Pancasila,” ungkap Zulpan kepada wartawan.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan, sebagai menteri AS berperan dalam pembuatan konten di buletin dan sejumlah tulisan yang diedarkan oleh Khilafatul Muslimin yang bertentangan dengan Pancasila.

“Yang bersangkutan juga penulis di buletin, koran, dan lain-lain yang di keluarkan oleh Khilafatul Muslimin yang berisikan ajaran ataupun paham yang bertentangan dengan Pancasila,” tukasnya.

Terkait penangkapan ‘Menteri Pendidikan’ kelompok Khilafatul Muslimin berinisial AS (74)ini, Zulpan mengatakan berdasarkan data yang dihimpun setidaknya ada 30 sekolah yang terafiliasi dengan ajaran Khilafatul Muslimin yang dilakukan oleh tersangka AS.

“Hampir 30 sekolah yang sudah terafiliasi dengan ajaran khilafah, dilakukan penanggung jawabnya adalah tersangka AS yang kita tangkap dini hari tadi di kota Mojokerto,” ungkap Zulpan kepada wartawan, Senin (13/6)

Kendati begitu, Zulpan belum bisa menjelaskan secara rinci puluhan sekolah terafiliasi dengan ajaran Khilafatul Muslimin. Dia juga tidak menyampaikan soal doktrin yang dilakukan tersangka AS.

“(Daftar sekolah) nanti disampaikannya belum bisa sekarang. Tapi ini sebagai awalan, artinya dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan. Artinya, ini merupakan dasar penyidik juga melakukan penangkapan terhadap tersangka,” terangnya.

Dengan penangkapan ini, lanjut Zulpan, pihaknya telah mengamankan sekitar enam orang yang terkait kelompok Khilafatul Muslimin. Penyidik masih terus melakukan pengembangkan kasus ini.

“Kita ungkap secara terang benderang, tentunya melibatkan juga pihak-pihak terkait untuk melengkapi keterangan yang dilakukan penyelidik dalam penanganan (kasus) ini,” tukasnya.**

Leave a Comment