Aktual Hukum News

Praktisi Hukum, Yuniarti: Banyak Korban Binomo Karena Tergoda Iming-iming Keuntungan Instan

Gambar grafik pergerakan harga Crypto yang merupakan salah satu instrumen (aset) trading di Binomo. (Dok. Foto: sahamoke.net)

 

JAKARTA, Pewartasatu.com – Penipuan sebagai salah satu tindak pidana kejahatan, belakangan ini marak diberitakan media. Pasalnya, setelah berhasil diungkap oleh pihak kepolisian, diduga juga melibatkan banyak nama-nama artis terkenal.

Salah satunya yang cukup viral di media sosial dan menghebohkan masyarakat, adalah bentuk penipuan berkedok trading binary option atau lebih dikenal dengan singkatan Binomo.

 

Apa sebenarnya Binomo itu yang menghebohkan karena melibatkan banyak nama-nama artis?

Binomo adalah aplikasi platform trading online penyedia aset berupa uang asing (forex), saham, emas, dan perak. Platform Binomo sudah tersedia di lebih dari 130 negara, termasuk Indonesia.

Pemilik Binomo pun adalah perusahaan asal Rusia yang memiliki cabang di pulau Karibia, dikutip dari suara merdeka.com (19/04/2022).

Platform Binomo menyediakan layanan binary option bagi para calon investor. Binary option adalah instrumen trading online di mana para trader memprediksi harga aset naik atau turun dalam jangka waktu tertentu.

Praktisi hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur, Yuniarti SH., M.H.,LLM, menjelaskan, salah satu alasan masyarakat terjun dalam bisnis trading via online adalah karena diiming-iming mendapat keuntungan secara instan.

Hal ini, kata Yuniarti, sering membuat masyarakat tidak aware dengan legalitas produk atau aplikasi.

Cara kerja Binomo dengan binary option ini cukup mudah. Pengguna hanya diminta untuk menebak atau memprediksi pergerakan harga aset dalam jangka waktu tertentu. Terasa familiar? Yap, mirip dengan bermain judi.

Salah satu kasus penipuan yang berhasil diungkap pihak kepolisian dan viral di media sosial, adalah berita penangkapan Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei pun menjadi perbincangan hangat netizen.

Keduanya, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, tak lain masih keluarga Indra Kenz, salah satu pria super kaya asal Medan. Keluarga Indra Kenz tersebut, kini ikut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading itu.

Dari sekian praktik penipuan berkedok trading ini, mendapat banyak tanggapan dari warganet alias para netizen. Dua di antaranya dikutip Pewartasatu.com dari akun Twitter.

“Bersyukurlah gw yg smpe detik ini g paham apa itu trading, binomo, bitcoin, koin2, NFT. buat gw hal2 begitu aneh, mending usaha yg jelas2 aja..,” cuit akun @akf25

“Sekarang ada orang ingin cuan Gede dalam waktu pendek. Tapi mengorbankan banyak orang. Sedih ya,.” cuit akun @sudjatmiko26 (*)

Leave a Comment