Politik

Tak Mampu Bendung Impor, Johan: Pemerintahan Jokowi Musnahkan Ayam Lokal

JAKARTA, Pewartasatu.com– Legislator Dapil I Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H Johan Rosihan mempertanyakan kebijakan Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ironi dan saling bertolak belakang.

Diantara kebijakan Pemerintah yang bertolak belakang itu, jelas anggota Komisi IV DPR RI membidangi Pertanian, Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LH) itu,melakukan pemusnahan bibit ayam yang di dalam negeri. Namun, pada sisi lain berencana melakukan impor pakan ternak dan ayam dari Brasil.

Padahal, kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini, impor ayam bakal mengakibatkan industri ayam lokal dan pakan ternak dalam negeri kolaps. “Saya menilai aneh tindakan Pemerintahan ini karena melakukan pemusnahan ayam tetapi tidak mampu membendung banjirnya ayam impor dari Brasil,” kata Johan dalam keterangan pers, Jumat (30/4).

Ditegaskan Johan, Kementerian Pertanian (Kementan) tidak boleh terlibat memangkas jumlah produksi ayam dengan cara pemusnahan bibit ayam karena hal itu bertentangan dengan regulasi atau ketentuan pemusnahan unggas.

Menurut dia, regulasi yang mengatur pemusnahan unggas dapat dilakukan dengan ketentuan tindakan karantina hewan dalam usaha mencegah dan memberantas penularan penyakit hewan, atau pemusnahan unggas bisa dilakukan jika terjadi pelanggaran terhadap standar mutu Day Old Chick (DOC). “Jika tujuan pemusnahan hanya untuk stabilkan harga, Kementan tidak boleh terlibat,” tegas Johan.

Dia menyayangkan kebijakan Kementan yang telah memangkas 20,5 juta ekor DOC final stock bahkan berencana bakal memusnahkan 288 juta DOC tahun ini. Adanya dugaan kartel dalam pemusnahan bibit ayam atau parent stock harus menjadi perhatian pemerintah.

“Sebab, pemerintah tidak boleh terlibat dalam praktek kartel, tidak menjadi fasilitator kartel dan tak boleh mengeluarkan regulasi yang mendukung kartel,” wakil rakyat kelahiran Pulau Sumbawa ini.

Jika pemerintah ingin menstabilkan harga ayam di pasaran karena over supply yang berakibat faktor harga tersebut telah merugikan produsen atau pelaku usaha, pemerintah harusnya mendukung persaingan antar pelaku usaha atau produsen sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Selain itu, Pemerintah perlu memperkuat industry pakan lokal karena sangat berpengaruh terhadap harga daging ayam, tolong selamatkan peternakan ayam lokal dari serbuan ayam impor.”

Menurut Johan, tindakan memangkas produksi ayam yang difasilitasi oleh Kementan tidak memiliki dasar hukum dan berakibat menghilangkan persaingan diantara perusahaan pembibitan unggas, padahal amanat UU No: 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan menegaskan, Pemerintah berkewajiban menciptakan iklim usaha yang sehat di bidang hewan dan ternak atau produk hewan.

Dijelaskan, sejak awal 2021 secara umum harga daging ayam di semua provinsi relatif stabil sehingga pemerintah harusnya memprioritaskan perbaikan tata kelola perunggasan nasional dan berusaha menghentikan masuknya ayam impor.

“Saya usulkan Kementan membuat roadmap strategic untuk mengatasi over supply ayam yang terjadi bertahun-tahun. Perlu ada pembagian kewenangan yang jelas dalam pengawasan dan pembinaan bisnis ayam ini, termasuk urusan pembibitan, produksi pakan dan pembinaan peternak rakyat,” demikian H Johan Rosihan. (fandy)

 

Leave a Comment