Politik

Tiap Tahun PNBP Tak Pernah Capai Rp 1 Triliun, Slamet: Target KKP Rp 12 Triliun Bombastis

JAKARTA, Pewartasatu.com– Legislator dari Dapil IV Provinsi Jawa Barat, drh Slamet mengatakan, target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sub-sektor perikanan tangkap di angka Rp 12 triliun per tahun sangat bombastis jika melihat realisasi PNBP perikanan per tahun yang tak pernah menyentuh angka Rp 1 triliun.

Anggota Komisi IV DPR RI membidangi Pertanian, Kehuatanan, Lingkungan Hidup (LH) tersebut, memaparkan realisasi PNBP perikanan 2020 hanya Rp 600,4 miliar dan merupakan realisasi PNBP tertinggi sejak Pada 2016 hanya Rp 357 miliar, Rp 491 miliar (2017), Rp 448 miliar (2018) dan Rp 521 miliar untuk 2019.

Selain itu, kata Slamet, berdasarkan data KKP, nilai produksi perikanan tangkap 2020 berada di kisaran Rp 224 triliun. Sedangkan empat tahun sebelumnya, masing-masing Rp 219 triliun (2019), Rp 210 triliun (2018), Rp 197 triliun (2017), dan Rp 122 triliun (2016).

“Artinya, nilai ekonomi yang dihasilkan per tahun dari pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) perikanan mencapai ratusan triliun rupiah. Namun, jika dimasukkan menjadi pendapatan negara, nilainya belum mencapai satu persen,” kata Slamet, Kamis (29/4).

Untuk meningkatkan PNBP menjadi Rp 12 triliun, Slamet menyebut KKP perlu memaksimalkan beberapa hal antara lain memaksimalkan atau merancang skema perizinan berusaha yang lebih mudah, tetapi tetap prudent khususnya industri perikanan tangkap, budidaya serta industri pasca panen.

Selain itu, KKP perlu memaksimalkan pengelolaan pasca panen produk perikanan ekonomis penting seperti udang, lobster dan rumput laut. Sebab itu, dengan pasca panen yang baik akan mempertahankan mutu komoditas ekonomis penting ini sehingga dapat bersaing di negara tujuan ekspor.

Tidak hanya itu, ungkap anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (KKP) bersama Kementerian Perdagangan perlu melakukan lobi terhadap negara tujuan ekspor, khususnya Uni Eropa agar mengurangi bahkan memberikan tarif nol persen terhadap produk perikanan Indonesia yang diekspor.

“Sektor perikanan saat ini terkena bea masuk sebesar 22-24 persen di negara-negara uni eropa. Ini yang menyebabkan produk perikanan Indonesia kurang kompetitif,” ungkap Slamet, dokter hewan lulusan Universitas Udayana Denpasar ini.

Selain itu, KKP juga perlu memaksimalkan keberadaan sentra kelautan perikanan terpadu atau SKPT yang tersebar di beberapa daerah agar menggenjot industrialisasi perikanan. Pasalnya, salah satu persoalan klasik di daerah adalah persoalan logistik perikanan yang masih mahal sehingga dengan adanya SKPT dapat membantu nelayan untuk menjual hasil tangkapan mereka. (fandy)

Leave a Comment